Kriminalitas

Polres Agam Amankan Seorang Pemakai Narkoba

114
×

Polres Agam Amankan Seorang Pemakai Narkoba

Sebarkan artikel ini
Polres Agam Amankan Seorang Pemakai Narkoba
Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Agam berhasil mengamankan DN (37) terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Lubuk Basung, Sabtu 12 Juni 2021. (ist)

AGAM, MJNews.ID – Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Agam berhasil mengamankan DN (37) terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Lubuk Basung, Sabtu 12 Juni 2021.

Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Awal Rama, Minggu 13 Juni 2021, mengatakan, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba DN (37) warga Lubuk Basung ditangkap berada di Jalan Tujuh Suku Pasar Inpres Padang Baru Jorong Surabayo Kenagarian Lubuk Basung Kecamatan Lubuk Basung, Sabtu 12 Juni 2021, sekira pukul 18.09 WIB.

Saat kejadian pelaku sedang asik duduk-duduk minum kopi, tiba tiba satuan Narkoba Polres Agam yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Agam Iptu Awal Rama, menyergap tersangka.

Saat digeledah di kantong celana pelaku, ditemukan sebungkus rokok, berisi narkoba. “Dari pelaku diamankan sejumlah barang bukti satu paket yang dibungkus dengan plastik warna bening,” katanya.

Barang bukti lainnya satu kotak rokok merk surya gudang garam, 1 helai celana jeans dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X nomor polisi BA 6492 LP warna merah hitam.

Kamroni Purnamera, seorang guru SMKN Tanjung Raya menyaksikan proses penangkapan itu.

“Proses penangkapan itu saya menjadi saksi,” katanya.

Polisi memang menggeledah yang bersangkutan, dari dalam sakunya memang ditemukan bungkusan kecil.

“Bahwa memang ada bungkusan dari dalam kotak rokoknya iya, tapi saya tidak melihat langsung apa barangnya,“ kata Kamroni.

Kini pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti di Mako Polres Agam untuk penyelidikan lebih lanjut.

(edy) 

Kami Hadir di Google News