Kriminalitas

Dua Remaja Diduga Begal Diringkus Polisi

75
×

Dua Remaja Diduga Begal Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Dua Remaja Diduga Begal Diringkus Polisi
Kawanan pelaku begal, RF (21) dan RGA (17) digiring ke Mapolresta Padang, Jumat 2 Juli 2021. (ist)

PADANG, MJNews.ID – Dua pemuda tanggung yang diduga pelaku begal diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Jumat 2 Juli 2021.
Pemuda yang masing-masing berinisial RF (21) dan RGA (17) diduga melakukan tindakan begal pada 24 November 2019 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, saat itu keduanya berjalan dari Jalan Khatib Sulaiman mengitari Kota Padang untuk mencari musuh berkelahi.
Kemudian, keduanya sampai di persimpangan Alang Laweh melihat ada dua laki laki. Salah seorang diantaranya duduk di atas sepeda motor BA 6277 OI yang digunakan korban, M Affis Budiman.
Setelah itu, RGA langsung turun langsung mengejar korban menggunakan sebilah pedang samurai sepanjang 30 sentimeter.
“Lalu RGA memukulkan helm ke korban, melihat itu korban melarikan diri, dan mengambil sepeda motor tersebut,” katanya, Sabtu 3 Juli 2021.
Sepeda motor tersebut dibawa RGA ke Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar untuk kebutuhan pribadi.
Rico melanjutkan, berdasarkan informasi dari masyarakat tentang pelaku yang telah melakukan begal, Tim Klewang langsung melakukan pencarian, didapati RGA berada di rumahnya yang beralamat di Jalan Anggrek, Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah.
Hasil interogasi RGA, ia mengambil sepeda motor tersebut bersama-sama dengan rekannya RF. “RF juga berhasil kita amankan di kawasan Gunung Pangilun, Kota Padang sesaat kemudian,” kata dia.
Keduanya kemudian digiring ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih mengembangkan penyidikan terkait kemungkinan keterlibatan kawanan ini dalam kasus serupa di lokasi lain.
(ap/eds)

Kami Hadir di Google News