Kriminalitas

Tak Diberi Uang, Seorang Pemuda Diduga Bakar Rumah Orangtuanya

249
×

Tak Diberi Uang, Seorang Pemuda Diduga Bakar Rumah Orangtuanya

Sebarkan artikel ini
ilustrasi bakar rumah orangtua
Ilustrasi.

Padang, MJNews.ID – Polsek Nanggalo menahan seorang pemuda berinisial MH (25) yang diduga telah membakar rumah ibunya sendiri.
“Saat ini pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan pasal 187 ayat (1) dan (2) KUHPidana dan dilakukan penahanan,” kata Kapolsek Nanggalo, AKP Sosmedya, Senin 5 Juli 2021.
Ia mengatakan motif pelaku melakukan perbuatannya itu karena tidak diberi uang oleh ibunya sendiri.
“Pelaku diduga kesal karena meminta uang kepada ibunya Rp150 ribu, namun hanya diberi Rp50 ribu,” katanya.
Karena kesal akhirnya pelaku MH yang diketahui adalah pengangguran membakar selimut kemudian meletakkannya di dalam kamar. Api itu langsung membesar dan menghanguskan empat rumah yang beralamat di Jalan Durian Ratuih, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Polisi mengungkapkan bahwa tindakan membakar barang tersebut bukan kali pertama dilakukan oleh pelaku, karena sebelumnya juga pernah namun api berhasil dipadamkan. 
“Saat ini pelaku telah kami tahan sedangkan barang bukti juga telah diamankan,” katanya.
Ia menceritakan pengungkapan kasus berawal ketika Polsek Nanggalo menerima informasi kebakaran empat petak rumah di Durian Ratuih, Kelurahan Kurao Pagang, pada Sabtu (26/6) sekitar pukul 22.30 WIB.
“Atas kejadian itu kami menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terhadap peristiwa kebakaran,” katanya.
Dari pemeriksaan saksi serta barang bukti di lapangan akhirnya polisi menemukan indikasi bahwa yang melakukan pembakaran adalah MH. 
Tim Operasional Reskrim Nanggalo di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Riky VP langsung memburu keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan pada Minggu 4 Juli 2021 sore.
(ap/eds)

Kami Hadir di Google News