Kriminalitas

Sepanjang 2020, Kejahatan di Dharmasraya Menurun

80
×

Sepanjang 2020, Kejahatan di Dharmasraya Menurun

Sebarkan artikel ini
Proses rekonstruksi salah satu tindakan kriminal di Dharmasraya
Proses rekonstruksi salah satu tindakan kriminal di Dharmasraya, beberapa waktu lalu. (ist)

mjnews.id – Polres Dharmasraya mencatat tingkat kejahatan di wilayah setempat menurun sepanjang tahun 2020. Total kasus yang ditangani berjumlah 314 perkara atau menurun dibandingkan 2019 dengan total 443 perkara.

“Dari jumlah tersebut tindak pidana yang paling menonjol berdasarkan data indeks prioritas penanganan kejahatan, didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberatan dengan total perkara yang ditangani 35 kasus dan 12 kasus diantaranya sudah selesai diproses,” terang Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, Sabtu (19/12/2020).

Jumlah tersebut juga mengalami penurunan apabila dibandingkan tahun sebelumnya dengan total laporan yang masuk untuk jenis kejahatan yang sama sebanyak 65 kasus dan 18 diantaranya berhasil diungkap.

Kemudian, untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat menjadi kasus paling mendominasi tahun 2019, sebanyak 69 kasus. Pada 2020 mengalami penurunan dengan total kasus yang ditangani sebanyak 27 kasus dan 15 kasus selesai diproses.

“Jenis kejahatan yang mengalami kenaikan tahun 2020 adalah kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan total yang ditangani sebanyak 30 kasus dan seluruhnya selesai diproses. Jumlah tersebut bertambah sebanyak dua kasus dari tahun sebelumnya yakni 28 kasus pada tahun 2019,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, perkara yang juga banyak terjadi tahun 2020 adalah jenis kejahatan penipuan yakni 10 kasus atau turun dari tahun sebelumnya dengan jumlah perkara untuk jenis kejahatan tersebut tahun 2019 sebanyak 19 kasus.

Disusul kasus pengrusakan hak milik orang lain sebanyak 6 kasus atau mengalami penurunan dari 14 kasus pada tahun sebelumnya dan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau Curas dengan total sebanyak lima kasus atau turun dari tahun sebelumnya dengan total perkara yang ditangani sebanyak 4 kasus.

“Sementara untuk tindak pidana lainnya berdasarkan data indeks dimaksud, untuk kasus tindak pidana perjudian yang berhasil diungkap sebanyak tiga kasus dan jumlah tersebut sama dengan tahun sebelumnya,” katanya.

AKBP Aditya memaparkan, tindak pidana penganiayaan berat (anirat) dan tindak pidana pemerkosaan masing-masing sebanyak satu kasus dan seluruhnya sudah selesai diproses.

Berdasarkan cacatan tersebut, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan serta kepatuhan terhadap hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini supaya masyarakat terhindar dari perbuatan tindak pidana, baik sebagai pelaku atau pun menjadi korban kejahatan.

“Khusus untuk tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang mengalami peningkatan jumlah perkara yang ditangani, diharapkan dapat menjadi perhatian bersama untuk diberantas. Salah satunya dengan melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui atau memiliki informasi tentang adanya peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah jangan sekali-kali melakukan tindakan main hakim sendiri,” pungkasnya.

(ron/rit)

Kami Hadir di Google News