Kriminalitas

Jual Togel Lewat Whatsapp, Seorang Tersangka Judi Diringkus Polisi

68
×

Jual Togel Lewat Whatsapp, Seorang Tersangka Judi Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
ilustrasi diborgol

mjnews.id – Jajaran Opsnal Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial D (38), karena diduga terlibat judi toto gelap (togel) pada Rabu (23/12/2020).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Sabtu (26/12/2020) mengatakan, penangkapan D berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan judi online jenis togel secara terang-terangan di sebuah warung yang berada di Jalan Koto Lalang, Lubuk Kilangan, Kota Padang.

“Tersangka D menjual nomor togel ke pelanggan melalui pesan WhatsApp menggunakan handphone android miliknya,” ujarnya.

Setelah handphone milik tersangka diperiksa petugas, ditemukan barang bukti berupa pesan WA diduga angka pasangan nomor togel.

“Nomor togel tersebut dipesan oleh pembeli dan pelanggan kepada tersangka,” jelasnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut.

(ap/eds)

Kami Hadir di Google News