Kriminalitas

Rasain! Dalangi Aksi Curanmor, Dua Remaja Ditangkap Polisi di Sarilamak

90
×

Rasain! Dalangi Aksi Curanmor, Dua Remaja Ditangkap Polisi di Sarilamak

Sebarkan artikel ini
Dua Remaja Pelaku Curanmor Ditangkap di Sarilamak

mjnews.id – Dua remaja, YR alias Y (15) dan MFR alias F (17) dibekuk polisi karena diduga mendalangi aksi pencurian kendaraan bermotor di Jorong Ketinggian Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Limapuluh Kota, Sabtu (2/1/2021).

Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Sumbar-Riau tepatnya di Jorong Aia Putiah, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau sekira pukul 23.50 WIB.

Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso didampingi Kasat Reskrim AKP Nofrizal Chan mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan di dua lokasi, salah satunya di kawasan Jembatan Layang Kelok Sembilan.

“Telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku yg diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor merk Yamaha N-Max warna putih dengan nomor polisi BA 5709 CX milik korban Dedi Eka Putra dan melanggar pasal 363 KUHP,” kata Kapolres.

Kasat Reskrim AKP Nofrizal Chan menambahkan, kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Pangkalan Koto Baru. Pihaknya mengamankan sepeda motor Yamaha N-Max warna putih dengan nomor polisi BA 5709 CX beserta kunci kontak sebagai barang bukti, juga satu lembar STNK motor tersebut.

“Hasil interogasi, pelaku diduga telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 9 kali di wilayah Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh. Beberapa TKP tersebut adalah daerah Taram, Kecamatan Harau terhadap sepeda motor Honda Vario warna putih, daerah Bukit Limbuku, Kecamatan Harau terhadap sepeda motor Honda Beat warna hitam merah,” katanya.

Selain itu, pelaku juga beraksi di daerah Padang Rajo Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau terhadap sepeda motor Honda Beat warna hitam orange, daerah Ketinggian Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau terhadap sepeda motor Yamaha N-Max. Kemudian juga di Kota Payakumbuh terhadap sepeda motor Honda Beat warna hijau, sepeda motor Honda Beat warna hitam, sepeda motor Honda Vario Techno, sepeda motor Honda Beat warna biru hitam dan daerah Gadut wilayah hukum Polres Payakumbuh terhadap sepeda motor Yamaha Mio warna hijau.

“Hasil interogasi pelaku mengincar sepeda motor matic yang kunci ditinggal korban di sepeda motor. Selain itu pelaku juga spesialis jamper kabel tanpa kunci leter T untuk menghidupkan sepeda motor dan saat ini tim opsnal masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap barang bukti lainnya,” tutur AKP Nofrizal.

(*/fik)

Kami Hadir di Google News