Kriminalitas

Diduga Edarkan Sabu, Polres Pariaman Amankan WA di Talao

69
×

Diduga Edarkan Sabu, Polres Pariaman Amankan WA di Talao

Sebarkan artikel ini
amankan wa
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman mengamankan WA, diduga pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu. (humas Polres Pariaman)

mjnews.id – Tim Opsnal Resnarkoba Polres Pariaman mengamankan WA, 27, warga Kecamatan Pariaman Tengah, diduga penjual Narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (14/1/2021) sekira pukul 21.00 WIB di Talao Desa Pauh Barat, Kecamatan Pariaman Tengah.

Pelaku WA diamankan bersama barang bukti diantaranya satu buah plastik bening ukuran kecil berisi diduga sabu, satu buah alat hisap bong, dua buah kaca pirex, satu unit mencis dimodifikasi, satu hp merk vivo dan uang sebesar Rp 320.000.

Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasubag Humas AKP Syafruddin, Jumat (15/1/2021) menjelaskan, pelaku diamankan Satresnarkoba Polres Pariaman berdasarkan laporan masyarakat, bahwa di Talao Pauh Kecamatan Pariaman Tengah sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkoba Jenis sabu.

Atas dasar itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman langsung bergerak ke lapangan untuk memastikan laporan masyarakat tersebut. Setelah tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman melakukan pengintaian terhadap aktivitas pelaku, anggota Tim melihat pelaku sedang berada di warung dan langsung mendatanginya, sekaligus mengamankan pelaku. 

Kemudian, kata Syafruddin, anggota Tim tersebut melakukan penggeledahan di sekitar warung, maka ditemukan satu paket kecil yang diduga sabu di dekat toilet.

Penggeledahan dilanjutkan ke rumah pelaku. Di lantai dua rumahnya ditemukan alat hisap bong. Dengan ditemukannya barang bukti, pelaku diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.

(as/sul)

Kami Hadir di Google News