Kriminalitas

Sindikat Pemalsu Hasil Tes Covid-19 Diringkus di Bandara Soetta

53
×

Sindikat Pemalsu Hasil Tes Covid-19 Diringkus di Bandara Soetta

Sebarkan artikel ini
Sindikat Pemalsu Hasil Tes Covid 19 Diringkus di Bandara Soetta

MJNews.id – PT Angkasa Pura II (AP II) Persero mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta yang telah membongkar sindikat pemalsu surat keterangan hasil tes Covid-19.

“Pada hari ini, Senin 18 Januari 2021, Polres Bandara Soekarno-Hatta me-rilis pengungkapan Kasus Pemalsuan Surat Kesehatan Sebagai Syarat Penerbangan oleh Tim Garuda Polres Bandara Soekarno-Hatta,” ungkap Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi, Senin (18/1/2021).

Ia menyebutkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus dalam jumpa persnya mengatakan pengungkapan kasus ini juga merupakan kolaborasi an-tara stakeholder Bandara Soekarno-Hatta yaitu Kementerian Perhubungan, Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, TNI, dan institusi lainnya.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kompol, Alexander Yuriko mengatakan sinergi perlu dilakukan bersama-sama seluruh stakeholder agar kejadian pemalsuan surat ini tidak berulang.

“Sebetulnya sistem sudah bagus, tetapi oknum selalu mencari peluang. Agar bersama-sama kita bersinergi,” jelas Kompol Alexander Yuriko.

Hal senada juga disampaikan Agus Haryadi, AP II mendukung penuh Polres Bandara Soekarno-Hatta dalam memberikan rasa aman kepada para penumpang pesawat, yang diantaranya direlisasikan dengan memberantas sindikat surat palsu hasil tes Covid-19.

Dikatakan, Polres Bandara Soekarno-Hatta merupakan salah satu unsur yang memperkuat aspek keamanan di Bandara Soekarno-Hatta untuk memberantas tindakan yang dapat merugikan bagi penumpang pesawat dan pengunjung bandara.

“Dengan mengungkap sindikat pemalsu surat ke-terangan tes Covid-19, Polres Bandara Soekarno-Hatta, beserta stakeholder lainnya, telah melakukan tindakan nyata untuk mendukung tujuan bersama yakni penerbangan sehat di Bandara Soekarno-Hatta. Kami sangat meng apreasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta yang telah membongkar adanya oknum dan sindikat surat keterangan palsu. Kami mengecam pemalsuan surat tes COVID-19 ini. kami pastikan juga bahwa tidak ada karyawan AP II yang menjadi oknum atau bergabung di sindikat ini,” ujar Agus Haryadi.

Menurutnya, surat keterangan hasil tes Covid-19 harus dimiliki calon pe-numpang pesawat setelah benar-benar melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan, dan setibanya di Bandara Soekarno-Hatta surat keterangan tersebut akan divalidasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).

Untuk itu lanjut, Agus Haryadi, AP II tidak mentolerir oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum seperti menawarkan, membuat, dan memberikan surat palsu tes Covid-19 kepada calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.

“Kami mengajak seluruh stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta untuk merapatkan barisan dan meningkatkan kewas-padaan untuk tidak memberi ruang bagi surat palsu tes Covid-19,” tutup Agus Haryadi.

(*/eds)

Kami Hadir di Google News