Kriminalitas

Dua Pembobol Ruko di Lubuk Sikaping Diciduk Polres Pasaman

78
×

Dua Pembobol Ruko di Lubuk Sikaping Diciduk Polres Pasaman

Sebarkan artikel ini
Dua Pembobol Ruko di Lubuk Sikaping Diciduk Tim Satreskrim Polres Pasaman

MJNews.id – Dua orang pelaku pembobol Ruko Amex Digital Printing di Lubuk Sikaping berhasil diciduk tim Satreskrim Polres Pasaman. Kedua pelaku, MAM (20) dan DSP (25) warga Nagari Pauh, Kecamatan Lubuk Sikaping.

Mereka diringkus tim di daerah Tanjung Alai dan Ambacang Anggang, Nagari Pauh, Lubuk Sikaping.

Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah didampingi Kasatreskrim, AKP Lazuardi menjelaskan, keduanya diamankan berdasarkan laporan pihak Amex Digital Printing yang kemalingan pada 27 November 2020 lalu.

Dari tangan kedua pelaku kata dia berhasil diamankan Barang Bukti (BB) berupa satu buah obeng yang telah dimodifikasi leter T alat yang digunkan untuk membobol pintu kedai Amex Digital Printing. Kemudian satu pasang sepatu merk Vans serta satu unit telpon genggam merk Oppo hasil pencurian yang dilakukan kedua tersangka.

“Keduanya diamankan hari Minggu kemarin. Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polres Pasaman untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Lazuardi, Rabu (20/1/2021). 

Sebelumnya, pihak Amex Digital kemalingan pada 27 November lalu. Saat itu, Ruko tempat ia menjalankan usaha dikupak orang tak dikenal. Kejadian naas ini diketahui karyawan Amex Digital saat membuka Ruko di pagi hari dan dilaporkan kepada pemiliknya, Amex. Saat kejadian, pihak amex kehilangan telpon genggam, laptop hingga sepatu dan barang berharga lainnya.

(*/amr)

Kami Hadir di Google News