Kriminalitas

Residivis Dalangi Aksi Copet di Angkot Kawasan Alang Laweh, Kota Padang

77
×

Residivis Dalangi Aksi Copet di Angkot Kawasan Alang Laweh, Kota Padang

Sebarkan artikel ini
ilustrasi copet
Ilustrasi

mjnews.id – Beraksi di kawasan Alang Laweh, Padang Selatan, Kota Padang, dua tersangka copet diamankan polisi lalu lintas yang sedang berpatroli, Selasa (11/8/2020).

“Keduanya ditangkap sekitar pukul 13.30 WIB dan terhadap kasus tersebut polisi masih melakukan pengembangan,” kata Kasat Lantas Polresta Padang AKP Sukur Hendri Saputra.

Dijelaskan AKP Sukur, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal saat aksinya mengembat ponsel korban yang berinisial R (20) di dalam angkot. Usai beraksi kedua pelaku turun di Simpang Alang Laweh.

“Korban yang tidak terima, juga turun dari angkot di Simpang Polresta Padang dan melihat personel Satlantas Bripka Joniswanto sedang berjaga dan korban meminta tolong bahwa ia mengalami kejahatan copet di angkot,” katanya.

Ditambahkannya, mendapat loporan itu petugas pun langsung menyisir kawasan Alang Laweh, ketika petugas bersama korban menelusuri gang demi gang akhirnya melihat ada dua orang yang sedang berjalan. Korban langsung menunjuk pelaku tarsebut dan berhasil menangkap keduanya.

Tidak lama kemudian, datanglah petugas Patwal Satlantas Polresta Padang Bripka Safarrudin memberikan bantuan dan mengamankan keduanya ke Polresta Padang. 

“Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di kawasan Alang Laweh, ini adalah penangkapan yang ketiga kalinya petugas Satlantas mengamankan pelaku tindak kejahatan lainya” ungkapnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan, keduanya sudah diamankan di Polresta Padang, barang bukti sudah diamankan berupa Hp. “Salah satu pelaku baru keluar dari dalam penjara, untuk keduanya masih kita kembangkan,” jelasnya. (eds)

Kami Hadir di Google News