HeadlineKriminalitas

Polda Sumbar Tangkap Gembong Narkoba, 110 Kilogram Ganja Kering Disita

74
×

Polda Sumbar Tangkap Gembong Narkoba, 110 Kilogram Ganja Kering Disita

Sebarkan artikel ini
barang bukti ganja
Kabid Humas Polda, Kombes Satake Bayu, didampingi Dirresnarkoba, Kombes Wahyu Sri Bintoro memperlihatkan barang bukti ganja. (Guspa Chaniago)

mjnews.id – Gembong narkoba lintas provinsi dibekuk anggota Reserse Narkoba Polda Sumbar. Sebanyak 110 kilogram ganja kering disita dari seorang bandar, di kawasan Bungo Pasang, Koto Tangah, Padang, Selasa (15/9/2020).

Ganja tersebut disita dari RR, 27, warga Lorong Masjid Jamik Palju, Kecamatan Talang Putih, Palembang. Tersangka dibekuk saat memindahkan ganja kering itu ke dalam truk, untuk dibawa ke Jakarta.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu, didampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Wahyu Sri Bintoro, saat merelis tangkapan ganja kering itu, Kamis (17/9/2020) menuturkan ganja tersebut dibawa dari Sumatera Utara.

Pengungkapan itu berawal dari informasi yang dipeoleh Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumbar, bahwa adanya pendistribusian narkotika jenis ganja dari daerah perbatasan Sumatra Utara (Sumut) menuju Sumbar.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada distribusi ganja dari Penyambungan, Sumut, anggota melakukan penyelidikan di lapangan.

Mendapatkan informasi, tim langsung melakukan penyidikan ke lapangan dan membuntuti gerak-gerik tersangka. Pembuntutan dimulai dari perbatasan Sumut menuju Sumbar.

Polisi sempat kehilangan jejak saat membuntuti tersangka. Namun akhirnya upaya itu berhasil dengan meringkus tersangka berinisial RR (27) di Jalan Utama Durian Tarung, Koto Tangah, Kota Padang.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 111 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.

“Kita masih melakukan pengembangan, masih ada satu tersangka lagi yang saat ini jadi buronan kita,“ ujar Wahyu.

(*/eds)

Kami Hadir di Google News