Kriminalitas

Satnarkoba Polres Pesisir Selatan Gagalkan Transaksi Sabu

64
×

Satnarkoba Polres Pesisir Selatan Gagalkan Transaksi Sabu

Sebarkan artikel ini
Gagalkan Transaksi Sabu
Satnarkoba Polres Pesisir Selatan Gagalkan Transaksi Sabu.

mjnews.id – Seorang warga Kampung Rawang, Nagari Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), AF (21) dibekuk polisi, Jumat (18/9/2020) karena diduga mengedarkan sabu.

Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu, 1 kaca pirek yang berisi sabu dan satu handphone.

Pelaku diamankan polisi, di Jalan Rawang Painan. “Anggota berhasil mengamakan saat pelaku hendak bertransaksi,” ungkap Kapolres Pessel, AKBP Sri Wibowo melalui Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia.

Menurut Kasat, pelaku memang sudah kerap dilaporkan melakukan transaksi barang haram tersebut. Bermodalkan informasi dari warga, polisi berhasil melancak pelaku dan ditangkap bersamaan barang bukti yang diduga kuat milik pelaku.

“Setelah ditangkap, pelaku langsung kita amankan ke Mapolres guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya. 

(wil)

Kami Hadir di Google News