Kriminalitas

Polres Pasaman Amankan Pemilik Sabu, Warga Nagari Gadang Limapuluh Kota

95
×

Polres Pasaman Amankan Pemilik Sabu, Warga Nagari Gadang Limapuluh Kota

Sebarkan artikel ini
ilustrasi diborgol

mjnews.id – Polres Pasaman mengamankan seorang pelaku dengan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial JH (34), warga Jorong Nagari Gadang, Nagari Sariak Laweh Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota.

Pelaku diamankan Rabu (30/9/2020) dini hari, di jalan lintas provinsi, tepatnya di seputaran jalan Kecamatan Rao.

“Awalnya, anggota mendapat info bakal ada peredaran narkoba jenis sabu dari Sumatera Utara ke Sumatera Barat. Lalu, tim melakukan pengintaian. Dicurigai, truck merk Mitsubishi colt diesel warna kuning dengan plat nomor BK 9098 CO dari arah Medan. Kemudian anggota Satresnarkoba mengikuti mobil truck tersebut. Sekira pukul 01.30 WIB, mobil diberhentikan. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan satu paket sedang sabu di dalam saku celana pelaku,” Kata kapolres Pasaman, AKBP Edi Nur Andriansyah.

Usai diamankan, pelaku langsung digiring ke Mapolres Pasaman untuk proses hukum lebih lanjut.

(Amri)

Kami Hadir di Google News