Kriminalitas

Empat Orang Dalangi Penyelundupan Ganja Melalui Kargo BIM, Dua Diantaranya Pelajar

73
×

Empat Orang Dalangi Penyelundupan Ganja Melalui Kargo BIM, Dua Diantaranya Pelajar

Sebarkan artikel ini
paket ganja dikirim melalui kargo BIM

Petugas memperlihatkan paket ganja yang ditemukan dalam paket yang dikirim melalui kargo BIM. (ist)

mjnews.id – Empat orang yang diduga mendalangi penyelundupan ganja melalui Kargo Bandara Internasional Minangkabau (BIM) diringkus polisi. Dua orang diantaranya masih berstatus pelajar.

Para pelaku berinisial MH (16), FDG (20), KDC (21) dan RS (18). Mereka ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar di beberapa lokasi.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari hasil rekaman kamera pengawas (CCTV), termasuk, kerja sama dengan pihak ekspedisi terkait identitas pengirim paket.

Dari informasi itu, kata dia, pihak ekspedisi di Kota Padang Panjang kemudian melaporkan bahwa paket tersebut dikirimkan oleh dua remaja laki-laki. Pihaknya kemudian langsung berkoordinasi dengan Polres Padang Panjang.

“Berdasarkan pengecekan kamera CCTV, tim melakukan koordinasi dengan Polres Padang Panjang dan didapat informasi tempat tinggal pelaku,” kata Satake Bayu didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Minggu (11/10/2020).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku MH yang merupakan seorang pelajar di salah satu rumah di Kota Padang Panjang. Beberapa jam kemudian, masih di kawasan yang sama, pihak kepolisian kembali menangkap pelaku kedua berinisial FGD seorang pengangguran.

Satake Bayu mengungkapkan, kedua pelaku merupakan pengirim dari paket yang ditemukan di Kargo BIM. Saat penangkapan, dilakukan penggeledahan kembali ditemukan barang bukti dua paket ganja yang disimpan di dalam tupperware dan bungkusan rokok.

“Dari penangkapan kedua pelaku kami juga menyita satu unit Vespa serta sepeda motor Honda Scoopy serta handphone. Tim kemudian kembali melakukan pengembangan terkait jaringan pelaku,” jelasnya.

Hasil interogasi kedua pelaku, Ditresnarkoba Polda Sumbar mendapat informasi bahwa ganja tersebut bersumber dari dua orang rekannya yang berada di Kota Bukittinggi. Mereka adalah KDC serta RS yang juga merupakan pelajar.

Satake Bayu mengatakan, dari penangkapan pelaku juga ditemukan ganja lima paket ganja dengan berbagai ukuran disimpan di beberapa tempat. Di antaranya ditemukan di bawah ranjang, lemari dan dalam kotak speaker. 

“Selanjutnya seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Sebelumnya, paket berisikan ganja di BIM ini ditemukan petugas Aviation Security (AVSEC) Angkasa Pura. Paket berisikan ganja ditemukan saat pemeriksaan sinar X dibungkus dalam sebuah kotak kardus yang dibalut lakban.

Total ganja sebanyak empat bungkus menggunakan ekspedisi Cabang Kota Padang Panjang. Dari label penerima, paket tersebut akan dikirim ke Jawa Barat.

(eds)

Kami Hadir di Google News