mjnews.id – Jajaran Satreskrim Polresta Padang, kembali mengamankan seorang tersangka pencuri dua unit handphone di depan Hotel Daima, Jalan Sudirman, Padang, Jumat (22/10/2020) dinihari.
“Pelaku Sanggra Saputra, warga Bungus Teluk Kabung itu saat diamankan polisi terpaksa dilumpuhkan dengan satu tembakan terukur di kaki sebelah kanan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.
Dijelaskan Kasat Reskrim pelaku Sanggra diciduk usai melakukan tindak pencurian yang terjadi pada Sabtu (17/10) di Lubuk Minturun.
Dalam aksinya itu pelaku berhasil menggasak satu unit unit handphone Oppo A5 dan satunya lagi handphone Oppo A9.
Pelaku ditahan di Mapolresta usai mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
(*/arf)