Kriminalitas

Dor! Satreskrim Polresta Padang Tembak Pencuri Motor di Simpang Kalumpang

84
×

Dor! Satreskrim Polresta Padang Tembak Pencuri Motor di Simpang Kalumpang

Sebarkan artikel ini
Dor%2521 Satreskrim Polresta Padang Ditembak Pencuri Motor
Tersangka curanmor, Alfinas (22) digiring ke Mapolresta Padang usai mendapat perawatan di RS Bhayangkara Polda Sumbar. (ist)

mjnews.id – Satreskrim Polresta Padang terpaksa melumpuhkan seorang pelaku tindak kriminal dengan tembakan. Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu dibekuk pada Minggu (8/11/2020) dinihari.

“Awalnya kami mendapatkan laporan dari korban atas nama Rismanto (30) yang memberitahukan bahwa ia kehilangan sepeda motor miliknya pada 6 November 2020 lalu,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang , Kompol Richo Fernanda.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa nomor polisi tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan yang diduga tersangka itu,” katanya.

Menurutnya, terduga pelaku berada di daerah Simpang Kalumpang. Diketahui, pelaku sedang berada di sebuah halte hendak menjual sepeda motor yang telah dicuri. “Setelah memastikan bahwa itu benar-benar pelaku, kami langsung melakukan penyergapan,” lanjutnya.

Saat pihaknya melakukan penyergapan, pelaku mencoba melarikan diri dan sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.

“Karena pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, kami terpaksa harus melumpuhkannya dengan satu tembakan di kaki sebelah kanan,” lanjutnya.

Pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit handpone merek oppo dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih tanpa nomor polisi.

Setelah itu, tersangka yang diketahui bernama Alfinas (22) langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk diobati. 

“Selanjutnya tersangka kami bawa ke Mapolresta Padang setelah diobati di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” tutupnya.

(arf/eds)

Kami Hadir di Google News