Kemendagri

BPSDM Kemendagri Adakan Pelatihan Tematik APIP dengan KPK

102
×

BPSDM Kemendagri Adakan Pelatihan Tematik APIP dengan KPK

Sebarkan artikel ini
BPSDM Kemendagri Adakan Pelatihan APIP dengan KPK
BPSDM Kemendagri Adakan Pelatihan APIP dengan KPK. (f/puspen kemendagri)

Mjnews.id – Kemendagri melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Pelatihan Tematik APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) Provinsi DKI Jakarta dan Banten Pusdiklat Kemendagri Batch II.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung F BPSDM Kemendagri Jakarta dari tanggal 23 hingga 26 Mei 2023.

Diklat ini untuk memastikan upaya pencegahan terhadap penyimpangan dan korupsi di lingkungan kementerian, lembaga, serta pemerintahan daerah dapat berjalan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

APIP memiliki tanggung jawab utama dalam membantu manajemen, memberikan saran yang konstruktif untuk meningkatkan kinerja, memonitor kualitas, integritas, dan keandalan proses pelaporan transaksi keuangan.

Dalam sambutannya, Sekretaris BPSDM Kemendagri T.R Fahsul Falah menekankan pentingnya pelayanan yang cepat, transparan, dan perizinan investasi yang efisien dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah dan nasional. Hal ini sesuai dengan visi misi Presiden dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Presiden, kata dia, menegaskan pentingnya reformasi birokrasi dan penyederhanaan birokrasi untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik dan ketahanan nasional yang kuat.

Fahsul menjelaskan, pemerintah telah berupaya memperbaiki birokrasi melalui penyederhanaan birokrasi, dengan fokus pada birokrasi yang sederhana, lincah, berorientasi pada hasil, pelayanan prima, dan bebas dari korupsi. Salah satu langkah yang diambil adalah penyetaraan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional.

“Sumber daya manusia menjadi kunci bagi Indonesia untuk mencapai kinerja yang lebih baik dalam pembangunan dan memperoleh kepercayaan global. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia sangat penting mengingat Indonesia menghadapi bonus demografi pada tahun 2030, yang akan menjadi penentu kemajuan bangsa,” ujarnya di hadapan sekitar 50 peserta Pelatihan Tematik APIP Provinsi DKI Jakarta dan Banten.

Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan hal yang krusial. Keberhasilan mencapai visi Indonesia Emas menjadi taruhan yang sangat penting. Adapun bonus demografi dapat menjadi peluang atau bumerang, tergantung pada kebijakan yang diambil saat ini.

Fahsul juga menyoroti tantangan yang dihadapi oleh peserta Diklat ke depannya. Ada empat tantangan yang akan dihadapi oleh APIP, yaitu pengendalian gratifikasi, implementasi Sistem Pengendalian Internal (SPI), penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 26 Tahun 2020, serta operasionalisasi Saber Pungli (Satuan Tugas Bersama Anti Pungutan Liar).

Dirinya berharap, Diklat ini dapat meningkatkan kompetensi APIP dalam mengawasi penyimpangan, terutama korupsi di lingkungan pemerintahan pusat dan daerah.

(rel)

Kami Hadir di Google News