Hukum

Kisah Surat dari Narapidana, Arimin Bantah Ada Peredaran Narkoba di Lapas Klas IIA Muaro Padang

218
×

Kisah Surat dari Narapidana, Arimin Bantah Ada Peredaran Narkoba di Lapas Klas IIA Muaro Padang

Sebarkan artikel ini
Kepala Lapas Muaro Padang Arimin kiri
Kepala Lapas Muaro Padang, Arimin (kiri) memberikan penjelasan. (ist)

mjnews.id – Sepucuk surat yang panjang masuk ke redaksi. Isinya tentang kusut masai Lapas Klas IIA Muaro Padang. Narkoba jadi pamenan, preman jadi pengusaha.

Keterangan resmi menyebutkan, itu cerita yang berkembang setahun lalu yang coba diapungkan lagi. Sekarang kondisinya sudah tak demikian. Pengawasan ketat, seketat lengan baju para sipir. Tegas, setegas sikap sempurna ketika “siap komandan”.

Berikut inti surat tersebut dan penjelasan resmi Kalapas, Selasa (1/12/2020).

“Blok Santri di Lapas Muaro sarang narkoba. Bebas makai narkoba, karena banyak dihuni napi bandar narkoba. Dibuat blok santri seolah-olah pembinaan agama. Masuk ke sana harus bayar dan ada iuran rutin lewat ketua blok (napi) berinisial FA,” ujar sumber itu, Kamis (26/11/2020).

Hal ini tentu ironi. Pasalnya lembaga itu sebagai tempat pembinaan mereka yang terbukti melakukan kesalahan, dan diharapkan setelah keluar dari sana berubah, setidaknya tidak mengulangi perbuatan yang bertentangan dengan aturan yang ada.

Peredaran narkoba dan pungutan liar di Lapas juga nyaring terdengar selama ini. Toh tak sedikit juga yang terungkap hingga berujung ke pengadilan. Bahkan ada narapidana yang mendalangi penyelundupan narkoba meski dia hidup di balik jeruji besi.

Ironisnya di Lapas Muaro, Blok Santri yang tujuannya untuk peningkatan keagamaan warga binaan, di sana disebutkan bebas mengkonsumsi narkoba. 

Oleh FA katanya, uang tersebut disetorkan ke pegawai Lapas berinisial Rd dan Bg. “Kalau tidak setor dipindah kamar bahkan pindah Lapas. FA juga napi kasus narkoba dan bebas keluar Lapas bahkan sering makan di luar bersama pegawai lapas,” lanjutnya sambil memperlihatkan foto FA makan bersama sejumlah pegawai di luar Lapas. 

Disebutkan juga, ada napi kasus narkoba asal Aceh juga sering keluar Lapas bersama FA. “Yang punya duit sering pulang asal setor ke Rd, Bg dan Fl,” lanjutnya. 

Soal uang di lembaga pembinaan narapidana itu rupanya tidak itu saja. “Kalau ketahuan nyabu di sel habis diperas Rp15 hingga Rp30 juta. Kalau tidak bayar dilaporkan ke polisi, kalau bayar aman,” ungkap sumber itu lagi.

Begitu juga dengan program asimilasi, bebas bersyarat, bahkan kalau mau bebas sekali pun. “Kalau masa hukuman habis harus bayar Rp200 ribu hingga Rp400 ribu. Kalau tidak pengurusan diperlambat,” katanya.

Bahkan para napi juga pernah dimintakan iuran untuk rehab rumah kepala lapas, acara ulang tahun Kakanwil dan pembangunan pondok dan lainnya. 

Menurutnya, sebagian besar warga binaan mengeluhkan hal tersebut. Sudahlah hidup susah, dikerangkeng, diminta uang pula tiap sebentar. Sansailah badan jadinya.

Kepala Lapas Muaro Padang, Arimin yang ditemui di kantor kemarin membantah berbagai penyimpangan tersebut. “Itu cerita lama. Sudah kami telusuri, bahkan informasi ini sudah sekitar setahun lalu juga ada beredar dan sudah ditelusuri,” katanya.

Dijelaskan Arimin pihaknya. sudah bersih-bersih dari itu. “Kami sudah bertegas-tegas jangan ada peredaran narkoba, pungli dan pelanggaran lainnya baik melibatkan napi, dan petugas Lapas sekalipun,” tegasnya.

 

Selain bersih-bersih pihaknya juga telah mempersempit pergerakan peredaran narkoba di Lapas. Salah satunya dengan cara memasukan warga binaan menjadi santri di masjid yang ada di Lapas tersebut.

Untuk penyelundupan narkoba, pihaknya sangat ketat memeriksa barang-barang bawaan pengunjung. “Mereka yang mencoba-coba menyelundupkan narkoba akan menerima akibatnya. Sudah beberapa kasus ditindak bersama kepolisian dan kasusnya diproses hingga ke pengadilan.Tidak hanya narkoba, untuk pungli jika ada laporan pasti akan ditindak menurut aturan yang ada,” kata Arimin lagi.

(ap/eds)

Kami Hadir di Google News