Hukum

Cipkon Kamtib, Lapas Alahan Panjang Geledah Kamar Hunian WBP

93
×

Cipkon Kamtib, Lapas Alahan Panjang Geledah Kamar Hunian WBP

Sebarkan artikel ini
Klas III Alahan Panjang

MJNews.id – Dalam rangka deteksi dini guna menciptakan situasi kondisi atas gangguan Keamanan dan Ketertiban (cipkon kamtib), pihak Lembaga Pemasyarakatan Klas III Alahan Panjang melaksanakan penggeledahan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam kamar hunian.

Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Alahan Panjang, Darwan, adalah untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang harus berada dalam penguasaan WBP tersebut.

Maksud dan tujuan cipkon kamtib ini, tambahnya, tiada lain untuk tetap memastikan situasi Lapas dalam keadaan aman tertib terkendali.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan lima (5) buah sendok besi dan beberapa mancis bekas,” ujar Darwan, yang sebelumnya telah membuat inovasi baru yaitu berupa pelayanan satu pintu. Sehingga keluarga dari WBP bisa lebih mudah lagi untuk mengunjungi sanak saudaranya di Lapas.

Seperti disampaikan, adapun giat penggeledahan di kamar hunian WBP Lapas Alahan Panjang pada Sabtu 17 April 2021, bertindak langsung Tim Satops Patnal, Kasubsie Keamanan dan Ketertiban beserta petugas Lapas Alahan Panjang.

“Penggeledahan kamar hunian WBP dilakukan pada kamar 1, 2 dan 3 Blok Raflesia dan kamar 1 dan 2 Blok Melati yang dimulai pukul 19.00 s/d 19.45 WIB,” ujarnya.

Atas kegiatan rutin yang dilaksanakan guna deteksi dini atas gangguan kamtib berjalan lancar, tertib, aman dan terkendali sehingga pihak Lapas Alahan Panjang sendiri atas giat ini juga, sudah melaporkan ke Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, Direktur Kamtib Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil kemenkumham Sumbar dan lainnya.

(y/charln)

Kami Hadir di Google News