Hukum

Empat Anak Punk Diamankan Satpol PP Padang di Balai Baru

90
×

Empat Anak Punk Diamankan Satpol PP Padang di Balai Baru

Sebarkan artikel ini
Empat Anak Punk Diamankan Satpol PP Padang
Petugas Satpol PP Padang memberikan sanksi kepada keempat anak Punk yang terjaring di perempatan lampu merah, di Mako Satpol PP Padang, Kamis (21/1/2021). (ist)

MJNews.id – Mengganggu ketertiban umum empat orang anak punk diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang di perempatan lampu merah di Simpang Balai Baru, Kuranji, Kamis (21/1/2021).

Keempat anak punk ini terjaring saat petugas melakukan patroli rutin terkait pengawasan ketertiban dan ketentraman masyarakat di Padang.

Seluruh remaja ini langsung dibawa ke Mako Satpol PP Padang, untuk didata dan diberikan pembinaan lebih lanjut. Keberadaan anak punk ini selain mengganggu ketertiban umum juga membahayakan keselamatan mereka dan pengguna jalan.

“Mereka beraktivitas di lampu merah, sangat meresahkan pengguna jalan serta membahayakan keselamatan mereka. Tentu mereka harus kita tertibkan dan kita lakukan pembinaan,” kata Kasat Pol PP, Alfiadi.

Alfiadi mengatakan, pihaknya setiap hari selalu aktif melakukan pengawasan ataupun patroli di setiap daerah yang dianggap rawan terjadi ketertiban dan ketentraman masyarakat. Dari pengawasan dan patroli ini, pihaknya mengamankan keempat remaja tersebut.

“Di Mako ini mereka diproses sesuai aturan dan selanjutnya kita serahkan ke Dinas Sosial,” ujar Alfiadi.

Alfiadi mengatakan, dengan patroli rutin s?erta penjangkauan ke lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat beraktivitas para anak Punk, diharapkan pelaksanaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat bisa terjaga.

“Kami mohon kepada masyarakat hentikanlah memberi uang atau barang kepada anjal, pengemis, pak ogah maupun anak Punk yang beraktivitas meminta-minta di perempatan lampu merah, jika ingin menjadikan kota kita tertib,” tutupnya.

(do/eds)

Kami Hadir di Google News