Hukum

Sepanjang 2020, PN Lubuk Basung Proses 197 Perkara Pidana, Terbanyak Kasus Narkotika

95
×

Sepanjang 2020, PN Lubuk Basung Proses 197 Perkara Pidana, Terbanyak Kasus Narkotika

Sebarkan artikel ini
PN Lubuk Basung

MJNews.id – Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Basung memproses 197 perkara tindak pidana sepanjang tahun 2020. Perkara terbanyak didominasi kasus narkotika.

Ketua PN Lubuk Basung, Yunindro Fuji Ariyanto, Rabu (20/1/2021) mengatakan, pada tahun 2020 perkara yang masuk ke PN Lubuk Basung 178 perkara pidana. Sedangkan perkara yang sudah putusan sebanyak 197 perkara.

“Tahun ini, perkara yang sudah putusan sebanyak 197, dengan rincian perkara masuk tahun 2020 ada 178 perkara pidana, selebihnya perkara yang belum selesai di tahun lalu,” katanya.

Perkara narkotika masih mendominasi, yaitu sebanyak 69 perkara. Kemudian, perkara perjudian sebanyak 22 perkara, praperadilan 22 perkara dan perlindungan anak sebanyak 20 perkara.

Kasus penganiayaan 19 perkara, tindak pidana ringan 8 perkara, penggelapan 5 perkara dan tindak pidana lain-lain 12 perkara.

Sementara itu, tindak perkara yang dipersidangkan terkait asusila di sepanjang tahun 2020. Pihaknya mencatat nihil persidangan perzinaan, pencabulan dan pemerkosaan. Pidana anak dan pelanggaran lalu lintas juga nihil.

Saat ini pihaknya masih melakukan persidangan dengan cara daring. Pihaknya berharap pandemi Covid-19 lekas berakhir, sehingga proses persidangan bisa berjalan seperti biasa.

“Sampai saat ini masih virtual. Kemudian kita juga berharap kasus-kasus pidana di Kabupaten Agam bisa menurun guna mewujudkan rasa aman di masyarakat,” katanya.

(irm)

Kami Hadir di Google News