Hukum

Eks Dirut PT DI Budi Santoso Mengaku Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

68
×

Eks Dirut PT DI Budi Santoso Mengaku Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Eks Dirut PT DI Budi Santoso Mengaku Diperiksa KPK Sebagai Tersangka
Budi Santoso.
mjnews.id – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia (PT DI), Budi Santoso selesai menjalani pemeriksaan di KPK. Budi mengaku dirinya diperiksa sebagai tersangka.
“Iya (diperiksa) tersangka saya. Tapi saya nggak tahu tadi cuman diperiksa tentang laporan harta kekayaan,” kata Budi saat keluar gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2020).
Budi keluar dari ruang pemeriksaan di gedung KPK dengan didampingi kuasa hukumnya sekitar pukul 20.00 WIB. Ia tampak memakai masker saat berjalan keluar gedung KPK.
Budi mengaku penyidik KPK belum banyak menanyakan soal perkara yang menjeratnya. Ia juga menyebut tidak mengetahui soal dugaan mark up penjualan pesawat di PT DI.
“Saya nggak tahu itu kan direktur yang lain,” sebutnya.
Kuasa hukum Budi, Muhammad Arief Sulaiman menambahkan kliennya hanya ditanya soal harta kekayaannya. Tidak ada pertanyaan soal pokok perkara.
“Sedikit tadi hanya konfirmasi apa yang terkait dengan harta beliau apakah ada hal yang lain. Harta beliau tadi sesuai dengan apa yang didapat selama jadi Direktur, belum mengenai perkara, belum,” tambah Arief saat berjalan mendampingi Budi Santoso.
Hari ini, Budi Santoso bersama mantan Direktur Niaga PT DI, Irzal Rinaldi Zailani diperiksa KPK untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi di PT DI. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pemeriksaan itu merupakan kegiatan penyidikan.
“KPK masih melakukan kegiatan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti. Pemeriksaan belasan saksi masih dilakukan,” kata Firli kepada wartawan, Jumat (5/6/2020).
Ketika ditanya mengenai apakah sudah ada tersangka dalam kasus tersebut, Firli mengatakan pada waktunya akan diumumkan. Menurutnya, kini KPK masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT DI tersebut.
“Pengumpulan bukti-bukti baik keterangan saksi dan bukti lainnya. Nanti pada saatnya diberitahukan ke rekan-rekan media. Dengan bukti-bukti yang dikumpulkan akan membuat terang suatu peristiwa pidana guna menemukan tersangka. Itulah sejatinya proses penyidikan,” ujar Firli.
Untuk diketahui, memang sempat beredar kabar mengenai adanya penetapan tersangka kasus korupsi terkait PT Dirgantara Indonesia (PT DI) oleh KPK. Namun KPK belum berbicara banyak karena adanya kebijakan baru Pimpinan KPK saat ini. Dari kabar yang beredar itu disebutkan bila tersangka yang dijerat merupakan mantan petinggi PT DI yang diduga terkait korupsi penjualan pesawat.
“Dapat kami sampaikan bahwa saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait kasus di PT DI tersebut. Kami belum dapat mengumumkan detail kasus dan tersangka dalam kasus tersebut saat ini sesuai dengan kebijakan baru yang ditetapkan oleh Pimpinan KPK,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (18/5/2020).
“Kami akan mengumumkan tersangka saat penangkapan atau penahanan dilakukan,” imbuh Ali. (*/eds)

Kami Hadir di Google News