Hukum

Fetris Oktrihardi Dilantik Jadi Advokat

209
×

Fetris Oktrihardi Dilantik Jadi Advokat

Sebarkan artikel ini
Fetris Oktrihardi Dilantik Jadi Advokat
Sekjend DPN Peradi Hasanudin Nasution, ketua DPC Peradi Padang Hanky Mustav Sabarta, sekretaris DPC Peradi Padang Martry Gilang Rosadi dan Anggota DPC Peradi Padang Fetris Oktri Hardi foto bersama usai kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Padang, Jumat (16/10/2020). (ist)

mjnews.id – Haji Fetris Oktrihardi, SH, SE, M.Si, MH resmi diambil sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang sebagai Advokat, Jumat (16/10/2020) di Padang. Dia tergabung dalam organisasi Advokat PERADI.

“Alhamdulillah, setelah melewati perjuangan panjang, sekarang saya resmi sebagai Advokat. Insya Allah akan selalu amanah mengemban tugas baru ini. Menjadi yang sedikit dari yang kebanyakan dan berdiri di atas semua golongan. Tetap berkarya dan berbuat selagi mampu dan bisa untuk berkarya dan berbuat,” ujar Fetris Oktrihardi usai dilantik.

Dikatakan, akan selalu bersama masyarakat yang membutuhkan dan menjaga idealisme profesi.

“Advokat harus memiliki sikap idealisme, menjunjung harkat martabat advokat, dan selalu membantu masyarakat, saya akan selalu didepan untuk itu,” tegas Fetris yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, mantan Anggota DPRD Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat itu.

Dia juga akan sekuat tenaga, bela wong cilik yang tidak berdaya dalam menghadapi masalah hukum.

“Tugas Advokat membela kepentingan dan hak perlindungan hukum rakyat, saya mau berdarah-darah untuk kepentingan rakyat itu, apalagi mereka dari kalangan kurang mampu yang memerlukan pembelaan hukum. Tidak ada nego-nego demi kebenaran,” tandas Fetris.

Lebih lanjut disampaikan, sekarang ini masyarakat sangatlah membutuhkan pengacara yang berkualitas yang dapat memahami, mengetahui hingga mendalam perkara yang sedang dihadapi oleh masyarakat. Hal itu perlu dilakukan oleh para pengacara handal agar dapat memenangkan setiap perkara untuk mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi masalah hukum.

Dia yakin, berbekal pengalaman selama menjadi pengusaha, Anggota DPRD Provinsi dan kabupaten akan menjadi modal penting dalam melaksanakan tugas-tugas seorang advokat. 

Usai dilantik, Fetris mengaku siap secepatnya bertugas.Begitu juga dengan pembukaan kantor Advokat. “InsyaAllah secepatnya kantor akan kita buka. Saya juga akan share, belajar dengan kawan-kawan advokat lainnya, apalagi dengan para senior-senior advokat di Sumatera Barat,” imbuh Fetris.

(dik)

Kami Hadir di Google News