EkonomiNasionalPolitik

Cara Pinjam Uang di Aplikasi Pinjol Easycash, Dapat Diskon Bunga, Tanpa Potongan

976
×

Cara Pinjam Uang di Aplikasi Pinjol Easycash, Dapat Diskon Bunga, Tanpa Potongan

Sebarkan artikel ini
maxresdefault 53
Ilustrasi pinjol Easycash.

Mjews.id – Cara pinjam uang di aplikasi pinjol Easycash, dapat diskon bunga, tanpa potongan.

Easycash merupakan platform P2P lending legal berskala Asia yang markas besarnya di Beijing, Republik Rakyat Tiongkok. Holding company bernama Fintopia Inc dan didirikan pada 2015.

Di Indonesia, Easycash berada di bawah naungan PT Indonesia Fintopia Technology dan beroperasi sejak November 2017.

Aplikasi pinjaman onlin (pinjol) ini sudah terdaftar di OJK dan memiliki rekam jejak yang baik, Easycash aman digunakan dan bukan penipu.

Bahkan, Easycash telah menyalurkan sebanyak Rp37,85 triliun pinjaman terhitung sejak pertama beroperasi, dan Rp4,49 triliun pinjaman di sepanjang tahun 2023.

Hampir 5 juta peminjam (baik perorangan maupun lembaga) telah mengambil pinjaman dari easycash.

Dalam artikel kali ini, Mjnews.id melansir dari kanal YouTube Andre Tuwan, Selasa, 6 Februari 2024, akan berbagi cara mengambil pinjaman uang di aplikasi Easycash, salah satu pinjol terbaik di Indonesia yang berani kasih limit
pinjaman sampai Rp50 juta.

Lalu setelah mengambil pinjaman, Anda akan diberikan opsi untuk mengembalikan dengan pilihan tenor 3 bulan, 6 bulan, atau 9 bulan.

Easycash sudah dapat izin permanen dari OJK dibuat oleh PT Indonesia Vintopia Teknologi dengan surat izin nomor kp-49/d.05/2020 yang dikeluarkan pada tanggal 16 Oktober 2020.

Cara pinjam uang di aplikasi Easycash

1. Download aplikasi Easycash di Play Store

Bagi Anda yang tertarik bisa download Easycash di Play Store dan dapatkan bonus kupon sampai Rp270.000.

2. Buka aplikasi Easycash

Setelah Anda download, tampilan awal Easycash ini lebih dominan berwarna hijau. Aplikasi Easycash total limit yang didapatkan Rp35 juta dengan masa berlaku limit tinggal 2 hari.

Easy cash punya limit permanen dan limit tambahan.

Kami Hadir di Google News