Ekonomi

KUR 2021 Dinaikkan Jadi Rp 253 Triliun, Sektor UMKM Akan Selamatkan Ekonomi Nasional

76
×

KUR 2021 Dinaikkan Jadi Rp 253 Triliun, Sektor UMKM Akan Selamatkan Ekonomi Nasional

Sebarkan artikel ini
Sultan B Najamudin
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

MJNews.id – Di tahun 2020 pertumbuhan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mengalami kenaikan sebesar 9,4%, yaitu dari angka 179,5 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp 196,4 triliun pada 2020. 

Melalui keterangan resminya, Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, Rabu (10/02/2021) sangat antusias atas keinginan pemerintah menaikkan dana KUR menjadi Rp 253 triliun di 2021 ini.

“Dengan kondisi ambruknya ekonomi kita akibat dari Pandemi Covid-19, langkah pemerintah dengan menambah dana KUR tahun 2021 menjadi Rp 253 triliun sangat tepat. Kita bisa melihat bagaimana dengan tekanan kondisi ekonomi saat ini justru sektor UMKM mengalami pemulihan yang sangat cepat,” ujar Sultan B Najamudin. 

Wakil Ketua DPD RI tersebut juga menyatakan bahwa sangat yakin apabila fasiltas KUR ini dimanfaatkan dengan masif, maka geliat ekonomi akan tumbuh positif serta berdampak langsung kepada pemulihan ekonomi nasional. 

Senator muda dari daerah pemilihan provinsi Bengkulu ini juga menginginkan dengan ketersediaan dana yang ada sebagai perhatian terhadap pemulihan UMKM, pemerintah dan pihak perbankan mesti mendorong penyerapan dana di sektor UMKM dapat berjalan cepat. 

“Pemerintah, perbankan, dan lembaga pembiayaan lainnya perlu melakukan sinergisitas dalam percepatan penyaluran KUR. Dan juga sosialisasi program-program stimulus juga harus digencarkan agar pihak UMKM mendapatkan informasi yang tepat terhadap langkah PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang sedang dilakukan pemerintah,” tambahnya. 

Selain peningkatan bantuan dana KUR yang diberikan pemerintah terhadap pelaku UMKM, Sultan meminta pendampingan terhadap peningkatan kualitas produk UMKM harus terus diupayakan agar dapat bersaing dengan produk impor. 

“Pemerintah harus sungguh-sungguh memberikan ruang dan tempat kepada produk UMKM agar dapat didistribusikan ke pasar domestik secara massal, serta diutamakan dalam belanja pemerintah, BUMN dan Korporasi besar,” tegasnya. 

Terakhir, Sultan berharap kepada seluruh pihak penyalur untuk dapat mempermudah para pelaku UMKM dalam mendapatkan dana KUR tersebut. Sebab, menurutnya, selain Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menyerap 97% dari total tenaga kerja dan 99% dari total lapangan kerja, UMKM juga memiliki peran yang sangat krusial dalam perekonomian Indonesia. Tercatat UMKM memiliki kontribusi sebesar 60,3% dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

(dpd/eds)

Kami Hadir di Google News