Ekonomi

Jangan Lupa Sisihkan Gaji 13 untuk Dana Darurat

79
×

Jangan Lupa Sisihkan Gaji 13 untuk Dana Darurat

Sebarkan artikel ini
Jangan Lupa Sisihkan Gaji 13 untuk Dana Darurat
Ilustrasi dana darurat
mjnews.id – Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia, Andy Nugroho mengingatkan agar para PNS tetap menyisihkan gaji 13-nya untuk dana darurat. Gaji 13 PNS sendiri bakal cair bulan Agustus.
Andy mengatakan minimal 25 persen gaji ke 13 harus dialokasikan menjadi tabungan, bisa menjadi investasi atau dana darurat. Namun, menurutnya di tengah pandemi ini dana darurat lebih baik jadi prioritas untuk menyisihkan gaji 13.
“Selanjutnya bisa dialokasikan untuk ditabung sebagai investasi, paling penting sih buat tambahan dana darurat. Karena kondisi begini belum jelas pandeminya maka harus disiapkan dana darurat itu ditambahin terus,” kata Andy dikutip detikFinance, Minggu (26/7/2020).
Menurut Andy pun kalau ada jumlah lebih dari gaji 13, ada baiknya dimasukkan menjadi dana darurat juga. Hal ini menjadi penting sebagai persiapan menghadapi kondisi krisis yang disebabkan pandemi.
“Karena kan kita mesti tambahin terus nih dana darurat, apalagi ada kekhawatiran resesi. Mending kalau ada dana lebih jadi dana darurat aja,” ujar Andy.
Andy mencontohkan misalnya ada yang mau mengerem anggaran untuk dana senang-senang, misalnya buat liburan. Lebih baik anggarannya dialihkan untuk dana darurat.
“Bisa juga untuk yang mau senang-senang ditahan dulu, uangnya dialokasikan ke dana darurat atau investasi mengingat kondisinya sekarang begini,” ungkap Andy.
Andy sendiri menyarankan gaji 13 dialokasikan untuk 4 hal utama. Masing-masing dianggarkan 25 persen dari seluruh gaji 13. “Jadi empat hal, buat sekolah anak, cicilan, tabungan, dan dana senang-senang. Pembagiannya 25 persen masing-masing,” papar Andy. (*)

Kami Hadir di Google News