Ekonomi

Jumlah Tenaga Kerja yang Tersertifikasi Masih Sedikit

81
×

Jumlah Tenaga Kerja yang Tersertifikasi Masih Sedikit

Sebarkan artikel ini
Jumlah Tenaga Kerja yang Tersertifikasi Masih Sedikit
Chairman Supply Chain Indonesia, Setijadi
mjnews.id – Data Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menunjukkan jumlah tenaga kerja pada tahun 2018 yang telah tersertifikasi sangat sedikit, yakni baru sebanyak 615.388 orang. 
Data tersebut berdasarkan sertifikasi kompetensi tenaga kerja pada 17 sektor menurut Badan Pusat Statistika (BPS). 
Dengan mengacu pada data tersebut, sektor dengan jumlah orang tersertifikasi paling banyak adalah sektor jasa lainnya sebanyak 95.010 orang, diikuti industri pengolahan (84.537). Lalu, penyediaan akomodasi makan dan minum (78.684), jasa pendidikan (73.611), jasa keuangan dan asuransi (52.618), serta jasa perusahaan (44.877).
Hal itu diungkapkan Chairman Supply Chain Indonesia (SCI), Setijadi di Jakarta, Minggu (2/8/2020).
Sementara itu, jelas Setijadi, jumlah tenaga kerja yang tersertifikasi pada sektor transportasi dan pergudangan (logistik) sebanyak 7.794 orang. Jika dibandingkan dengan sektor lain, jumlah tersebut merupakan salah satu dari lima sektor dengan jumlah sertifikasi paling sedikit.
Dikatakan, kelima sektor tersebut adalah sektor transportasi dan pergudangan. Lalu, diikuti sektor administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (5.427), pengadaan listrik dan gas (4.319), pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah, dan daur ulang (1.615), serta real estate (967).
Setijadi menyatakan, kondisi tersebut merupakan masalah serius karena sertifikasi merupakan salah satu tolok ukur untuk menjamin bahwa tujuan pembelajaran telah tercapai, membantu untuk perencanaan jenjang karir bagi tenaga kerja, serta membantu pengembangan evaluasi pembelajaran.
Padahal, UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa setiap tenaga kerja berhak memperoleh pengakuan kompetensi kerja setelah mengikuti pelatihan kerja yang diselenggarakan lembaga pelatihan kerja pemerintah, lembaga pelatihan kerja swasta, atau pelatihan di tempat kerja. (*)

Kami Hadir di Google News