Ekonomi

Pjs Bupati Solsel: Jangan Latah Kelola BUMNag, Sesuaikan dengan Potensi Nagari

87
×

Pjs Bupati Solsel: Jangan Latah Kelola BUMNag, Sesuaikan dengan Potensi Nagari

Sebarkan artikel ini
pelatihan Analisa Kelayakan Usaha dan Laporan Keuangan Bumnag Kabupaten Solsel
Pjs. Bupati Jasman Rizal saat membuka pelatihan Analisa Kelayakan Usaha dan Laporan Keuangan Bumnag Kabupaten Solsel di Aula Sarantau Sasurambi. (Ist)

mjnews.id – Pengelola Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) diminta untuk jangan latah dalam membangun usaha. Akan tetapi harus disesuaikan dengan potensi yang dimiliki oleh masing-masing nagari.

“Dalam membangun usaha jangan latah, karena akan berdampak tidak berkembangnya usaha yang dilakukan tersebut,” kata Pjs. Bupati Solsel Jasman Rizal saat membuka pelatihan Analisa Kelayakan Usaha dan Laporan Keuangan Bumnag Kabupaten Solsel di Aula Sarantau Sasurambi, Kamis (22/10/2020).

Hadir di acara itu, Kadis Sosial PMD/N diwakili Kabid Pemberdayaan, Sasrawati, nara sumber Dr. Syamsurizaldi (Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unand), Hendri Bace (Tenaga Ahli P3MD Bidang Pengembangan Ekonomi Desa Prov. Sumbar). 

Katanya, Bumnag atau Bumdes merupakan pilar dan lokomotif perekonomian di nagari/desa, berfungsi sebagai lembaga sosial dan komersial. 

Artinya, sebagai lembaga sosial berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan sosial. “Sedangkan sebagai lembaga komersial bertujuan untuk mencari keuntungan melalui penawaran sumberdaya lokal (barang dan jasa-red) ke pasar,” jelas Jasman.

 

Maka dari itu, Jasman meminta pengelola Bumnag untuk mengkaji potensi yang dimiliki nagari serta membenahi kemampuan tenaga pengelola usaha yang akan dijalani. 

Dengan itu pula, sasaran dari Bumnag untuk mewujudkan peningkatan ekonomi dalam rangka mensejahterakan masyarakat nagari betul-betul terwujud. 

Bahkan Jasman juga mengingatkan para pengelola Bumnag untuk jangan sampai tersandung dengan masalah, apalagi berurusan dengan pihak hukum. 

“Rencana bisnis bagi BUMNag diibaratkan sebagai rambu-rambu dalam menjalankan usaha. Karena itu, para pengelola BUMNag harus mematuhi rambu atau kaidah-kaidah bisnis yang bertujuan mengantisipasi risiko yang muncul di kemudian hari,” tegas Jasman Rizal.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Dinsos PMD/N Solsel, Sasrawati, melaporkan, peserta pelatihan berjumlah 66 orang dari pengurus Bumnag, 8 Pendamping Desa Pemberdayaan 8 orang, Pendamping Lokal Desa 10 orang. 

Adapun kegiatan ini, selain rutin dilakukan juga dalam rangka meningkatkan sumberdaya manusia pengelola/pengurus Bumnag, dalam rangka menggerakan potensi ekonomi di masing-masing nagari di daerah ini.

(ems)

Kami Hadir di Google News