BeritaKemenagNasional

Kementerian PANRB Tetapkan 110.553 Formasi Calon ASN Kemenag

94
×

Kementerian PANRB Tetapkan 110.553 Formasi Calon ASN Kemenag

Sebarkan artikel ini
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas serahkan izin formasi sebanyak 110.553 calon ASN di lingkungan Kemenag
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas serahkan izin formasi sebanyak 110.553 calon ASN di lingkungan Kemenag. (f/humas)

Mjnews.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan izin formasi sebanyak 110.553 calon ASN di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Formasi tersebut terdiri atas 20.772 CPNS dan 89.781 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), dan tercatat sebagai formasi terbesar sepanjang sejarah.

“Alhamdulillah, hari ini melalui kolaborasi yang erat dengan Kemenag, setelah melihat berbagai terobosan program serta penataan SDM dan kelembagaan yang sudah dilakukan Kemenag, kita setujui formasi sebanyak 110.553 ASN di Kemenag,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas seusai bertemu Menag Yaqut Cholil Qoumas, Senin 1 April 2024.

Anas mengatakan, Kementerian PANRB dan Kemenag telah membahas sejumlah formasi, seperti untuk guru madrasah, guru Sekolah Menengah Teologi Kristen, Sekolah Menengah Atas Katolik, dosen perguruan tinggi keagamaan negeri, penyuluh agama, penghulu, talenta digital, dan penempatan di IKN.

Misalnya untuk guru madrasah, sekolah Kristen, dan sekolah Katolik, lanjut Anas, jumlah formasinya akan mencapai puluhan ribu, yang kini sedang didetilkan oleh Kemenag.

“Selain itu, disiapkan ribuan formasi masing-masing untuk penyuluh agama dan penghulu. Juga ada ribuan formasi untuk dosen di kampus keagamaan, sebagai komitmen negara untuk terus mendukung pendidikan keagamaan,” ujar Anas yang juga mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Anas memaparkan, berbagai formasi di lingkungan Kemenag memiliki peran penting dalam memberikan wawasan terkait program pembangunan yang dilakukan pemerintah.

Sebagai contoh, pelibatan penyuluh agama dan penghulu untuk menjembatani program prioritas pembangunan dengan masyarakat.

“Misalnya penghulu bisa menekankan soal penanganan stunting ke calon pengantin. Kemudian penyuluh agama tentu saja harus terus intens mendorong moderasi beragama,” tuturnya.

Kami Hadir di Google News