BeritaKriminalitasLampungWay Kanan

Penanganan Kasus Pengeroyokan Lamban, Ketua SMSI Way Kanan Melapor ke Propam Polda Lampung

116
×

Penanganan Kasus Pengeroyokan Lamban, Ketua SMSI Way Kanan Melapor ke Propam Polda Lampung

Sebarkan artikel ini
Bukti-bukti kasus pengeroyokan Ketua SMSI Kabupaten Way Kanan.
Bukti-bukti kasus pengeroyokan Ketua SMSI Kabupaten Way Kanan. (f/ist)

Mjnews.id – Korban pengeroyokan, yakni Ketua SMSI Kabupaten Way Kanan melakukan pengaduan masyarakat pada 24 Desember 2023 ke Propam Polda Lampung, Selasa 19 Maret 2024.

Pengaduan tersebut terkait lambatnya penyelesaian perkara pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang telah dilaporkan di Polres Way Kanan.

Pihak Propam Polda Lampung melalui Panit II, Unit III Subbid Paminal Bidang Propam Polda Lampung, Ipda Heru Sandi, didamping penyidik Aipda Rizky Budiyanto dan Brigadir Nanang telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor korban pengeroyokan Ketua SMSI Way Kanan, atas nama Yoni Aliestiadi.

Dalam pemeriksaan ini penyidik menanyakan aduan masyarakat yang dilakukan oleh pelapor, atas lambannya penanganan kasus pengroyokan yang telah dilakukan oleh oknum-oknum dari Posko Gaola dan SP 3 yang terjadi pada 24 Oktober 2023 oleh Pihak Polres Way Kanan.

Ketua SMSI Way Kanan, Yoni Aliestiadi berterima kasih kepada Propam Polda Lampung yang telah merespon terkait lambannya penanganan perkara yang dihadapinya, karena sudah hampir 4 bulan belum juga ada kejelasan secara hukum untuk pelaku-pelaku pengeroyokan.

“Kejadian ini terjadi pada hari Selasa 24 Oktober 2023, sampai hari ini sudah 4 bulan lebih belum ada kejelasan hukum bagi pelaku-pelaku pengeroyokan,” ujarnya.

“Kami berterima kasih pada pihak Propam Polda Lampung yang telah merespon pengaduan kami, semoga segera ada kejelasan hukum untuk kasus pengroyokan terhadap saya,” tambah Yoni.

Kasus pengeroyokan ini sudah terang benderang adanya, namun kenapa lamban diproses oleh Polres Way Kanan? Padahal kasus ini sudah ada laporan, tempat kejadian, korban, hasil visum, benda-benda yang dipakai untuk membuat keributan, saksi-saksi, rekaman audio saat kejadian dan rekaman video saat kejadian.

“Kami berharap pada Polda Lampung agar segera menetapkan tersangka pelaku pengeroyokan, serta menangkap otak Pelaku dan para pendukung pengeroyokan,” tutup Ketua SMSI.

Diketahui, kejadian pengeroyokan Ketua SMSI Way Kanan ini terjadi di Markas PMI yang berada di lingkungan Perkantoran Pemda Way Kanan. Saat kejadian pun masih pada jam kerja pada tanggal 24 Oktober 2023 oleh massa yang mengatasnamakan Posko SP 3 dan Gaola yang berjumlah puluhan orang.

(*)

Kami Hadir di Google News