Berita

DP3AP2KB Gelar Rakor, Pemko Padang Targetkan KLA Utama

92
×

DP3AP2KB Gelar Rakor, Pemko Padang Targetkan KLA Utama

Sebarkan artikel ini
DP3AP2KB Padang Gelar Rakor
Rapat Koordinasi (rakor) Padang Menuju Kota Layak Anak Kategori Utama di Palanta rumah dinas walikota yang digelar DP3AP2KB Padang, baru-baru ini. (ist)

mjnews.id – Pemerintah Kota Padang menargetkan jadi Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama. Sebab, sudah tiga kali sepanjang 2017 hingga 2019 meraih predikat Nindya.

“Ini menjadi target kita ke depan. Bagaimana Padang bisa mendapatkan prediket Kota Layak Anak kategori Utama,” kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Mardanis saat Rapat Koordinasi (rakor) Padang Menuju Kota Layak Anak di Palanta Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (26/11/2020).

Dikatakan, pada penilaian Kota Layak Anak saat ini, di samping ada 5 indikator utama dengan lebih kurang 900 pertanyaan yang harus dijawab, ada lagi faktor yang cukup penting yang sangat perlu dipenuhi menyangkut kelembagaan berupa peraturan-peraturan dan kebijakan yang berpihak dan mendukung hak-hak anak.

Termasuk juga indikator yang baru yaitu bagaimana penerapan dan menciptakan kecamatan dan kelurahan layak anak.

“Kita berharap pada rakor ini semua peserta dapat memberikan masukan dan kontribusi pemikirannya dalam upaya bagaimana memaksimalkan pemenuhan terhadap hak-hak anak yang ada di Kota Padang di masa yang akan datang,” harapnya.

Mardanis melanjutkan, Pemko Padang terus berkomitmen untuk mewujudkan Kota Padang menuju Kota Layak Anak.

Sebagai bentuk komitmen itu, Pemko Padang telah menambahkan 2 Perda dan 2 Perwako yang langsung tertuju pada anak. Yakni Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Perlindungan Anak dan Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kota Layak Anak.

“Sebagai implementasi dari Perda tersebut telah dibuat 2 Perwako yang dapat menjadi pedoman dan rekomendasi bagi kita dalam pelaksanaan Kota Padang menuju Kota Layak Anak. Yakni Perwako Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Perlindungan Terhadap Anak dan Perwako Nomor 53 Tahun 2018 tentang Partisipasi Anak Dalam Pembangunan di Kota Padang,” jelasnya.

Tak hanya itu, Pemko Padang juga telah banyak membuat program dan kegiatan dalam upaya pemenuhan hak-hak anak.

Diantaranya adanya kawasan tanpa rokok, pembinaan terhadap anak-anak jalanan, pemenuhan pendidikan bagi anak-anak putus sekolah melalui kejar paket, pembuatan ruang bermain anak baik indoor maupun outdoor dan program 18.21.

“Untuk itu, kami mengharapkan pemikiran dan upaya dari masing-masing stakeholder dan masyarakat untuk tetap membuat program pembangunan yang mengarah pada pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak sesuai tugas dan fungsinya. Sehingga masukan dan pemikiran dari peserta dalam upaya mewujudkan upaya Kota Padang menuju Kota Layak Anak dapat terwujud,” harapnya.

Sementara itu, Kabid Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Kota Padang Hanurawan menambahkan, penilaian Kota Layak Anak tingkat nasional tahun 2020 ini ditunda karena wabah Covid-19 dan akan dilanjutkan pada tahun 2021.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik selama ini dengan seluruh OPD dan stakeholder yang tergabung dalam gugus tugas maupun lembaga-lembaga masyarakat, kita telah dapat mengevaluasi penilaian Kota Layak Anak tingkat nasional ini. Mulai dari tahap pengumpulan dan penginputan data-data sesuai dengan indikator pertanyaan yang disampaikan kepada kita,” ujarnya.

Hanurawan berharap, meski dalam kondisi pandemi sekarang ini tidak menghalangi tekad dalam rangka mewujudkan Kota Padang menuju Kota Layak Anak.

“Melalui rakor ini kita bisa menyamakan persepsi dan menyatukan langkah serta kebersamaan, kepedulian semua stakeholder dalam upaya mewujudkan Kota Padang menuju Kota Layak Anak,” harapnya.

Rakor ini diikuti unsur OPD, LSM, SRA dan Forum Anak Kota Padang. Dengan narasumber berasal dari Bappeda Padang, lembaga Ruwandu Sumbar dan lainnya.

(eds)

Kami Hadir di Google News