Berita

Gaji Belum Dibayar, Pasukan Oranye Pemko Padang Mogok, Sampah Pun Menumpuk

107
×

Gaji Belum Dibayar, Pasukan Oranye Pemko Padang Mogok, Sampah Pun Menumpuk

Sebarkan artikel ini
sampah belum diangkut
Tumpukan sampah di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Padang yang belum diangkut pada Selasa (9/2/2021) pagi akibat belum dibayarnya gaji petugas kebersihan. (ist)

MJNews.id – Tak seperti hari-hari sebelumnya, bau sampah menyengat dan mengganggu penciuman dan pandangan mata bagi warga yang berlalu lalang di sekitar tempat pembuangan sampah sementara yang berada di ujung jalan Perintis Kemerdekaan. Walau telah memakai masker, bau dari sampah yang menggunung tersebut cukup dirasakan hingga jarak 20 meter. 

“Bau sekali. Hal tak biasa terjadi di Padang. Sampah dibiarkan menumpuk. Ada apa ini,” ucap Dini salah seorang pejalan kaki yang melewati tumpukan sampah yang telah menggunung tersebut, Selasa (9/2/2021). 

Biasanya, tumpukan sampah yang telah berada di tempat pembuangan sampah sementara tersebut telah diangkut oleh petugas kebersihan Kota Padang. Tetapi, hari ini, ketika masyarakat telah melakukan aktivitas keseharian, sampah-sampah dibiarkan teronggok dan menggunung tanpa ada truk petugas kebersihan mengangkatnya.

Seorang petugas kebersihan yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, bahwa “pasukan oranye” yang biasa mengangkut sampah melakukan mogok kerja. Hal ini disebabkan gaji dari Desember 2020 hingga Februari 2021 belum dibayar.

“Jangankan gaji, uang BBM untuk membeli minyak truk yang mengangkut sampah saja tidak diberikan. Dengan apa kami akan jalan,” ucapnya.

Dia menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Padang berjanji akan melakukan pembayaran gaji dan uang BBM paling cepat 10 Februari 2021, dan selambat-lambatnya 15 Februari 2021.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Padang, Mairizon membenarkan pada hari ini terjadi pemogokan pasukan oranye yang disebabkan keterlambatan pembayaran gaji dan uang BBM.

“Kami mengakui keterlambatan gaji disebabkan oleh perubahan sistem dari Sistem Informasi Badan Kepegawaian Daerah (SIBKD) menjadi Sistem Informasi Pengelolaan Daerah (SIPD),” ucapnya.

Mairizon berjanji masalah pembayaran gaji petugas honor dan gaji petugas kebersihan Kelurahan dan Kecamatan (PK3) akan tuntas dalam minggu depan.

“Insya Allah pembayaran gaji petugas honor dan PK3 akan tuntas minggu depan. Untuk membersihkan sampah hari ini, kita akan menggelontorkan dana talangan Rp12 juta untuk membersihkan sampah yang menumpuk hari ini” jelasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Padang Syahrial Kani saat dihubungi menjelaskan 214 petugas honor dan PK3 saat ini tersendat dalam pembayaran gaji disebabkan oleh sistem SIPD yang belum berjalan dengan baik. Oleh karena itu, Syahrial Kani meminta pemerintah mempercepat proses pembayaran gaji para petugas di lapangan.

“Saya meminta, DLH mempercepat proses pembayaran gaji dan uang BBM bagi petugas kebersihan di lapangan. Jika permasalahan ini dibiarkan terus berlarut akan merusak sistem yang telah terbangun baik di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.

(bim)

Kami Hadir di Google News