Berita

PT Supreme Energi Muara Laboh Diminta Laporkan Pengujian Kualitas Udara

94
×

PT Supreme Energi Muara Laboh Diminta Laporkan Pengujian Kualitas Udara

Sebarkan artikel ini
PT Supreme Energi Muara Laboh

MJNews.id – Dinas lingkungan hidup (LH) dan Perumahan Pemukiman (Perumkin) Kabupaten Solok Selatan (Solsel) belum melakukan pengujian kualitas udara pasca semburan uap PT. Supreme Energi Muara Laboh (SEML) pada 8 Januari 2021 lalu.

Kepala Bidang Penataan Peningkatan Kapasitas Lingkungan (P2KL) Murtamin mengatakan tidak dilakukannya pengujian kwalitas udara karena ketiadaan peralatan di Dinas tersebut.

Murtamin menyebutkan pihaknya tidak mengetahui semburan uap itu memiliki dampak negatif terhadap pernapasan manusia atau perubahan iklim cuaca. “Kami tidak memiliki peralatan untuk melakukan pengujian uap, yang ada hanya peralatan untuk menguji partikel seperti debu,” kata Murtamin saat pers release PT SEML bersama wartawan dan pihak terkait di lokasi Perusahaan pembangkit listrik tersebut.

Dia berharap PT SEML dapat melaporkan secara berkala hasil pengujian kualitas udara terkait semburan uap tersebut. “Kita berharap PT SEML menyampaikan laporan hasil pengujian kwalitas udara yang mereka lakukan, sehingga kita juga bisa menjelaskan jika ada pertanyaan mengenai semburan uap itu,” katanya.

Sementara itu site support manager PT. SEML Nofrin Napilus menyampaikan klarifikasi Kepala Teknik Panas Bumi, PT SEML Wahyu Mulyana sekaitan semburan uap tersebut yang disampaikan tertulis kepada Direktur Panas Bumi/Kepala Inspektur Panas Bumi, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM.

Nofrin menyebutkan Kejadian pada 8 Januari 2021 berupa semburan uap panas bumi di PT Supreme Energy merupakan proses operasi yang normal dan biasa, dan bukan insiden yang tidak diinginkan, apalagi kecelakaan proses yang dapat menimbulkan kerugian.

Semburan uap tersebut katanya, sesuai dengan skenario desain, dimana kelebihan uap dalam sistem dikeluarkan ke udara terbuka melalui cerobong besar (AFT – atmospheric flash tank) di lokasi sumur ML-F agar tidak mengganggu proses yang berjalan ataupun merusak peralatan dan komponen lain akibat kelebihan tekanan uap.

“Uap yang disemburkan saat kejadian merupakan uap air biasa dari proses pengolahan uap geothermal dan tidak mengandung gas beracun yang mudah terbakar,” kata Nofrin.

Hal ini katanya, karena sistem dan proses semburan tersebut memang sengaja dirancang otomatis terjadi dalam kondisi tertentu yaitu saat terjadi kelebihan jumlah uap.

Perancangannya sudah mempertimbangkan lokasi semburan (jauh dari keramaian dan lokasi pemukiman), tekanan dan temperatur semburan. Untuk keperluan tersebut, selain di lokasi ML-F, AFT sebagai tempat keluaran uap otomatis seperti ini dibangun pula di beberapa lokasi lainnya.

“Ringkasnya, semburan otomatis ini memang sengaja dirancang bangun untuk bekerja secara otomatis sebagai pengaman sistem keseluruhan bila terjadi kelebihan jumlah uap yang seharusnya dialirkan ke turbin,” jelasnya.

Dia melanjutkan semburan uap tersebut terjadi selama setengah jam sehingga tidak ada pengaruh terhadap iklim atau cuaca. Sekaitan pengujian kwalitas udara pihaknya melakukan secara rutin dan melaporkan ke pihak terkait secara berkala.

“Laporan hasil pengujian kwalitas udara kami sampaikan secara berkala kepada pihak-pihak terkait termasuk Dinas LH Solok Selatan, mungkin karena laporan itu cukup tebal sehingga tidak terbaca oleh Dinas LH,” katanya.

(ems)

Kami Hadir di Google News