Berita

176 Koperasi di Pasaman Tidak Aktif

87
×

176 Koperasi di Pasaman Tidak Aktif

Sebarkan artikel ini

koperasi indonesia

MJNews.id – Sebanyak 176 koperasi simpan pinjam di Kabupaten Pasaman tidak aktif karena tidak melaksankan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tiga kali berturut-turut selama setahun.

“Saat ini koperasi simpan pinjam yang aktif berjumlah hanya 59 koperasi dari 235 koperasi,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pasaman, Jonneri Masli di Lubuk Sikaping, beberapa waktu lalu.

Selebihnya 176 koperasi tidak aktif, sebenarnya yang tidak aktif bukan koperasi akan tetapi usaha dan anggotanya.

Ia menyembutkan pihaknya telah berupaya melakukan pembinaan terhadap koperasi setiap tahun. Pembinaan itu berupa pelatihan dan monitoring.

Ia mengatakan kalau pihak koperasi ingin mendapatkan bantuan dana bisa mengirimkan proposal ke Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tapi dengan syarat koperasi harus aktif.

Aktif

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumbar, Zirma Yusri di Padang, belum lama ini mengatakan, sesuai ketentuan dan aturan perundang-undangan seluruh Koperasi di Sumatera Barat diingatkan untuk segera melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Setiap koperasi wajib melakukan RAT. Itu juga menjadi salah satu faktor utama melihat sebuah koperasi sehat atau tidak,” kata Zirma Yusri di Padang, belum lama ini.

Ia mengatakan pelaksanaan RAT itu sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian Pasar 26 serta Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor: 19/PER/M.KUKM/IX/2015 Tanggal 23 September 2015 tentang Penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan.

Kemudian juga Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor: 09 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian.

Sementara sata Dinas Koperasi dan UKM Sumbar jumlah koperasi yang aktif di Sumbar saat ini sebanyak 3.626 unit atau bertambah 75 unit dari tahun sebelumnya. Jumlah itu bisa bertambah karena data itu masih hingga pertengahan 2019.

Zirma menyebut sekarang pemerintah memang lebih mengutamakan kualitas koperasi dari pada kuantitas atau jumlah banyak tetapi bermasalah.Koperasi yang aktif diberikan pembinaan agar terus bisa mengembangkan usaha dan memberikan kesejahteraan pada anggota sehingga benar-benar bisa menjadi soko guru perekonomian.

Ia menilai koperasi harus bisa berinovasi mengikuti perkembangan zaman. Teknologi harus menjadi salah satu hal yang dipertimbangkan untuk bisa diterapkan sehingga memudahkan anggota.

Usaha koperasi juga harus dikembangkan, tidak hanya fokus pada simpan pinjam saja.

(***)

Kami Hadir di Google News