Berita

UPZ Nagari Ulakan Targetkan Kumpulkan Zakat Rp 100 Juta Setahun

83
×

UPZ Nagari Ulakan Targetkan Kumpulkan Zakat Rp 100 Juta Setahun

Sebarkan artikel ini
Pelantikan UPZ Nagari se Kecamatan Ulakan Tapakih
Ketua Baznas Padang Pariaman, Rahmat Tuanku Sulaiman melantik UPZ Nagari se-Kecamatan Ulakan Tapakih. (ist)

MJNews.id – Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Nagari se-Kecamatan Ulakan Tapakih dilantik Ketua Baznas Kabupaten Padang Pariaman, Dr Rahmat Tuanku Sulaiman, Bertempat di Aula kantor Camat Ulakan Tapakih, Rabu (3/3/2021).

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Baznas tentang pengangkatan pengurus UPZ Nagari yang dilantik dapat mulai bekerja sesuai wilayah kerja di nagari masing-masing. Sebagaimana tugas pokok dan fungsi yang tertuang dalam SK tersebut.

Camat Syafruddin mengucapkan selamat kepada pengurus UPZ yang baru dilantik. Dalam pelaksanaan pengumpulan zakat dan pendataan muzakki diperlukan sosialisasi serta dukungan semua pihak sehingga, tercipta suatu pemahaman yang sama terhadap kewajiban zakat bagi masyarakat di nagari.

“Kita mendukung kehadiran UPZ di wilayah kecamatan Ulakan Tapakih. Kehadiran UPZ diterima masyarakat. Terutama dalam bergerak mendata muzaki dan mustahik, perlu sosialisasi dalam berbagai forum. Termasuk kepada para pengusaha yang ada di nagari, seperti pemilik penggilingan padi, rumah makan, perusahaan tambak dan peternakan ayam,” ujarnya.

Ketua Baznas Rahmat Tuanku Sulaiman menyampaikan beberapa pesan kepada pengurus UPZ yang dilantik, untuk segera bekerja. Di awali dengan silaturahim dan koordinasi dengan walinagari, tokoh agama, tokoh adat serta tokoh masyarakat lainnya.

“Agar keberadaan UPZ itu dirasakan masyarakat, UPZ harus bekerja menemui semua muzakki dan mengajak mereka membayarkan zakatnya lewat UPZ Nagari,” katanya.

UPZ itu, katanya adalah bagian dari amil, orang yang bekerja. Maka UPZ akan mendapatkan hak amil kalau pengurusnya bekerja mengumpulkan zakat. Besaran hak amil yang akan didapatkan UPZ tergantung pada jumlah zakat yang terhimpun. 

“Semakin besar dana zakat yang terhimpun oleh UPZ, semakin besar juga hak amil yang akan dapat. Jika UPZ tidak bekerja mengumpulkan zakat, dalam artian kalau tidak terkumpul dana zakat oleh UPZ. UPZ tidak akan mendapatkan hak amilnya,” ujar Rahmat. 

Pihaknya berharap, semua pengurus UPZ bisa mengadopsi model marketing travel umrah. Mereka selalu proaktif dan gigih mengajak ikut umrah. UPZ juga harus proaktif menemui muzaki, berkomunikasi, bersilaturahmi supaya terbangun kepercayaan masyarakat. 

UPZ juga bisa mempromosikan program Baznas kepada mustahik, dalam pengentasan kemiskinan, pengobatan, beasiswa untuk siswa dan mahasiswa, serta penambahan modal usaha.

Pengurus UPZ juga harus berkarakter pengusaha atau entrepreneur. Pantang menyerah dan terus berusaha mengajak muzaki menyalurkan zakatnya ke Baznas. 

“Kita menargetkan masing-masing UPZ Nagari bisa mengumpulkan dana zakat dan dana sosial keagamaan lainnya sebesar Rp100 juta dalam setahun,” ujarnya.

(dam/sul)

Kami Hadir di Google News