Berita

Pendata se-Kecamatan Padang Barat Ikuti Sosialisasi

78
×

Pendata se-Kecamatan Padang Barat Ikuti Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
Adeyulda Syafriani sosialisasi pendataan keluarga
Koordinator PKB Kecamatan Padang Barat, Adeyulda Syafriani melakukan sosialisasi pendataan keluarga kepada 103 pendata, Selasa 23 Maret 2021. (ist)

MJNews.id – Koordinator PKB Kecamatan Padang Barat Adeyulda Syafriani mengatakan pelaksanaan pendataan keluarga dilaksanakan di seluruh Indonesia secara serentak pada dari 1 April sampai dengan 31 Mei 2021.

Sebelum pendataan ke masing-masing rumah warga, sebanyak 103 pendata di Kecamatan Padang Barat diberikan pengetahuan tentang pendataan perdana mengunakan aplikasi ponsel pintar.

“Pendataan ini perdana mengunakan aplikasi ponsel. Dan kami melakukan sosialisasinya kepada 103 pendata yang akan melakukan pendataan ke rumah warga,” jelasnya.

Maksud dari kegiatan Pendataan Keluarga itu adalah mendapatkan data dan informasi tentang keluarga Indonesia. Baik itu dari segi kuantitas keluarga maupun kualitas kehidupan keluarga Indonesia. Pendataan keluarga ini merupakan kegiatan lima tahunan mendapatkan data keluarga Indonesia. 

Hal ini sesuai dengan undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, yang diperkuat dengan peraturan pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, keluarga berencana, dan sistem informasi keluarga. 

Seluruh keluarga di Kecamatan Padang Barat nantinya menjadi target dari pendataan keluarga 2021. “Jumlah Kepala Keluarga di kelurahan yang masuk ruang lingkup Kecamatan Padang Barat akan di data. Ada 9.130 kepala keluarga, dengan 230 RT dan 65 RW yang tersebar di Kelurahan Flamboyan Baru, Rimbo Kaluang, Ujung Gurun, Purus, Padang Pasir, Olo, Kampung Jao, Belakang Tangsi, Kampung Pondok dan Berok Nipah,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sebetulnya kegiatan itu dilaksanakan pada 2020. Namun karena masih pandemi Covid-19 maka di undur untuk dilaksanakan pada 2021.

“Namun, karena kondisi pandemi covid-19 yang belum reda, pendataan yang menurut rencana dilaksanakan 1 hingga 30 juni 2020 ditunda menjadi 1 april hingga 31 mei 2021,” ungkapnya.

Bukan hanya di Kecamatan Padang Barat saja, tapi juga seluruh keluarga di Indonesia menjadi target dari Pendataan Keluarga tahun kegiatan 2021.

(lgo/eds)

Kami Hadir di Google News