Nasional

Dibuka Menperin, 6.448 Peserta Ikuti Diklat 3 in 1

70
×

Dibuka Menperin, 6.448 Peserta Ikuti Diklat 3 in 1

Sebarkan artikel ini
Agus Gumiwang Kartasasmita
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita membuka Diklat 3 in 1 secara serentak oleh 7 Balai Diklat Industri di seluruh Indonesia secara virtual, Rabu 24 Maret 2021. (ist)

MJNews.id – Sebanyak 6.448 peserta dari 16 provinsi di 70 kabupaten/kota yang melibatkan 83 industri dan 32 dinas kabupaten/kota, kembali mengikuti Diklat 3 in 1 secara serentak oleh 7 Balai Diklat Industri di seluruh Indonesia, yang dibuka Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita secara virtual, Rabu 24 Maret 2021.

Kegiatan ini bertujuan bisa memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja calon tenaga kerja yang akan bekerja di industri maupun memulai wirausaha baru, tenaga kerja tersertifikasi kompetensi dan memiliki daya saing, serta menanggulangi dan membantu saudara saudara yang terdampak Pandemi Covid-19.

Pandemi Covid-19 saat ini telah mengubah tatanan kehidupan masyarakat di Indonesia maupun di dunia, baik dalam sisi kesehatan, sosial dan perekonomian masyarakat.

Sepanjang tahun 2020, sektor industri masih menjadi penyumbang PDB terbesar yaitu 19,86% dimana industri pengolahan nonmigas menyumbang 17,9%. Pemerintah terus mendorong penguatan struktur industri yang lebih dalam dan terintegrasi sehingga mampu menghasilkan produk-produk dengan inovasi baru dan bernilai tambah tinggi.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, sejalan dengan kebijakan Pemerintah, Kementerian Perindustrian juga berupaya memulihkan perekonomian dan meningkatkan daya saing industri nasional dengan menjaga produktivitas industri selama pandemi.

“Kebijakan yang kita berikan antara lain yakni pemberian Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), Implementasi Making Indonesia 4.0, dengan 7 sektor prioritas, yaitu industri makanan & minuman, kimia, tekstil & busana, otomotif, elektronika, farmasi, dan alat Kesehatan serta Pembangunan Pusat Inovasi Digital dan Pengembangan SDM Industri 4.0 (PIDI 4.0), yang diharapkan akan menjadi solusi satu atap penerapan industri 4.0 di Indonesia dan Jendela Indonesia 4.0 untuk dunia,” terangnya secara virtual pada pembukaan Diklat 3 in 1, Rabu 24 Maret 2021.

Dalam mendorong pertumbuhan industri nasional, diterapkan 3 pilar utama yang menjadi perhatian, yaitu investasi, teknologi, dan Sumber Daya Manusia (SDM). 

Agus Gumiwang Kartasasmita juga mengatakan, hal tersebut merupakan potensi besar bagi Indonesia dalam ketersediaan SDM yang berkualitas dan sesuai arahan Presiden pembangunan nasional saat ini difokuskan pada pembangunan SDM yang berkualitas.

“Maka dari itu, penyelenggaraan diklat 3 in 1 juga sebagai salah satu langkah penanggulangan dampak Pandemi Covid-19 melalui penyerapan tenaga kerja dan pengurangan jumlah PHK di industri, sehingga dengan tersedianya tenaga kerja industri kompeten diharapkan utilitas industri dapat kembali meningkat,” tambahnya.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Arus Gunawan juga mengatakan, 7 BDI yang mengikuti Diklat 3 in 1 serentak tersebut diantaranya, BDI Medan untuk diklat operator mesin dan peralatan produksi pabrik kelapa sawit, operator produksi olahan makanan dan operator material handling, kemudian BDI Padang untuk diklat operator junior custom made wanita, pembuatan tenun datar dengan alat tenun, pembuatan hiasan busana dengan alat jahit tangan dan batik tulis. 

Kemudian BDI Jakarta untuk diklat operator mesin industri garmen, operator tekstil dan supervisor garmen, BDI Yogyakarta untuk diklat operator jahit upper alas kaki, assembling alas kaki , operator jahit karung jumbo plastik, operator looming plastik, upskilling jahit karung jumbo, upskilling looming plastik dan finishing furniture.

Selanjutnya BDI Surabaya untuk diklat operator garmen, quality control garmen, telematika dan pengelasan, BDI Denpasar untuk diklat animasi, desain grafis, desain produk kreatif, barista dan digital marketing dan BDI Makassar untuk diklat desain kemasan produk pangan, aneka olahan ikan, aneka olahan cokelat, barista dan pengolahan ikan tuna segar.

Perusahaan industri yang menjadi lokasi pelatihan dipastikan telah memiliki Izin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 7 tahun 2020 tentang izin operasional pabrik dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19, serta persyaratan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta selain wajib menerapkan protokol kesehatan baik pada saat pelatihan maupun di luar pelatihan.

(de/eds)

Kami Hadir di Google News