Berita

Empat Pejabat Inspektorat Solok Selatan Ikuti Pelatihan JFA

83
×

Empat Pejabat Inspektorat Solok Selatan Ikuti Pelatihan JFA

Sebarkan artikel ini
Empat Pejabat Inspektorat Solok Selatan
Pejabat fungsional Inspektorat Solok Selatan saat mengikuti pelatihan jabatan Fungsional Auditor (JFA) secara zoom meeting yang dilaksanakan BPKB Sumbar. (ist)

MJNews.id – Meski dengan kondisi anggaran yang terbatas, Inspektorat Solok Selatan (Solsel) terus melakukan upaya peningkatan akan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) dan terpenuhinya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berkualitas.

 

Pada tahun ini, dengan dukungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumbar, Inspektorat Solsel menyelenggarakan kegiatan pendidikan pelatihan Jabatan Fungsional Auditor (JFA) bagi empat orang pejabat fungsional. 

Menurut Inspektur, Akmal Hamdi didampingi Sekretaris Insoektorat Solsel, Yance Bastian, pada 2021 ini, kembali memberi kesempatan pada empat orang pejabat fungsional mengikuti pelatihan JFA. 

Hal ini sebagai bentuk penguatan dan peningkatan fungsi APIP, yang salah satunya dengan menambah jumlah fungsional di Inspektorat Solsel. 

Tercatat hingga 31 Desember tahun lalu, jumlah pejabat fungsional yang ada di inspektorat hanya sebanyak 10 orang. Terdiri dari sembilan orang auditor dan satu orang P2OPD atau pejabat fungsional yang melaksanakan fungsi diluar auditor. 

“Dengan diklat JFA, keterbatasan auditor dalam melaksanakan tugas di inspektorat sebagai APIP akan terpenuhi,” katanya, Rabu 24 Maret 2021. 

Adapun diklat ini dilakukan menggunakan metode blended learning, yaitu perpaduan antara e-learning dan pembelajaran tatap muka jarak jauh dengan pelaksanaan di Aula Inspektorat Solsel. 

“Masing-masing peserta menggunakan aplikasi Zoom Meeting hingga akhirnya mengikuti ujian sertifikasi auditor,” jelas Akmal Hamdi. 

Ditambahkan Sekretaris Inspektorat, Yance Bastian, kegiatan pelatihan JFA yang dilaksanakan BPKP ini pesertanya ada empat orang dengan rincian tiga orang peningkatan/penjenjangan. Mulai dari auditor pertama ke auditor muda dan dari auditor muda ke auditor madya. Berikutnya satu orang pelaksana lanjutan. 

“Dengan adanya penambahan auditor ini akan menjadi penguat pelaksanaan tugas tiga Inspektur Pembantu (IRBAN) yang ada di Inspektorat Solsel sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Kabupaten Solsel,” ucap Yance. 

Selanjutnya, Inspektur Akmal Hamdi dan Sekretaris Inspektur Yance Bastian menambahkan, sesuai dengan regulasi terkait arah kebijakan terbaru dari BPKP dan Permendagari Tentang Kebijakan Pengawasan APIP serta Program Kerja Pengawasa Tahunan (PKPT) yang ditanda tangani Bupati, pelaksanaan pengawasan saat ini sudah berbasis resiko. Artinya, pelaksanaan pengawasan reguler/rutin yang dilaksanakan Inspektorat pada tahun ini berbeda dengan tahun lalu. 

D imana tahun lalu dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan dan hasilnya hanya berbentuk saran. Sedangkan pada tahun ini pemeriksaan lebih fokus pada kemungkinan risiko yang terjadi di masing-masing OPD atau objek pemeriksaan (Obrik) , dan hasilnya masuk keranah tindak lanjut. 

“Objek pemeriksaan atau OPD sebelumnya melakukan analisis risiko dan hasilnya barulah pihak inspektorat melakukan pemeriksaan risiko yang mungkin ada di instansinya,” kata Akmal. 

Terakhir Yance Bastian menambahkan kondisi pegawai di inspektorat Solsel dengan tiga IRBAN. Saat ini, masih banyak kekurangan, termasuk pejabat fungsional atau auditor. 

Tercatat pegawai di sekretariat hanya 14 orang yang terdiri dari bagian umum tujuh orang, bagian keuangan/perencanaan tujuh orang, serta ditambah pejabat fungsional 10 orang.

(afa/ems)

Kami Hadir di Google News