Berita

Dinas Sosial Padang Bagikan Puluhan Kaki Palsu dan Kursi Roda

77
×

Dinas Sosial Padang Bagikan Puluhan Kaki Palsu dan Kursi Roda

Sebarkan artikel ini
Dinas Sosial Padang Bagikan Puluhan Kaki Palsu dan Kursi Roda
Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Afriadi serahkan kaki palsu dalam rangka HDI 2020. (ist)

mjnews.id – Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, pentingnya penegakan hak disabilitas di setiap sektor kehidupan. Karena itu, Hari Disabilitas Internasional (HDI) sebagai kekuatan dalam melibatkan penyandang disabilitas dan menempatkan mereka sebagai potensi bangsa yang produktif.

“Setiap tahun kita peringati hari disabilitas ini sebagai ajang refeleskikan persoalan hak azazi penyandang disabilitas,” katanya pada peringatan HDI di kawasan Jalan Khatib Sulaiman.

Dilanjutkannya, Pemko Padang telah memberikan fasilitas kepada penyandang disabilitas. Seperti, akses jalan dan transportasi. Kemudian, di perkantoran juga telah ada tangga khusus bagi disabilitas. “Fasilitas ini merupakan bukti keramahan kita kepada disabilitas,” tuturnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Afriadi mengungkapkan, kegiatan hari disabilitas internasional tahun ini di Kota Padang merupakan bentuk kepedulian Pemprov Sumbar dan Pemko serta organisasi terkait kepada penyandang disabilitas.

“Ini sudah menjadi komitmen kita dalam meningkatkan kepedulian kita bersama pemerintah dan organisasi terkait mengakomodir penyandang disabilitas dalam pemenuhan dan perlindungan haknya,” pungkasnya.

Dalam kegiatan itu juga diserahkan hadiah bagi pemenang Paralympic dan bantuan kursi roda bagi penyandang disabilitas.

Dikatakannya, momen HDI tersebut Pemko Padang juga menyalurkan sejumlah bantuan. Bantuan tersebut diantaranya, bantuan kaki palsu sebanyak 29 buah, 25 kursi roda khusus dan 16 unit alat bantu dengar. “Kita setiap tahun anggaran tetap memperhatikan penyandang disabilitas. Tidak hanya bantuan, tapi juga memberikan pelatihan-pelatihan,” ujarnya.

Dengan itu, diharapkan nantinya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kota Padang dapat direalisasikan dengan baik. “Memang tidak semua penyandang disabilitas yang tersentuh langsung oleh kita. Tapi kita menunjukkan komitmen untuk memenuhi kebutuhan mereka sama dengan saudara kita yang lain,” pungkasnya.

Pada Minggu 6 Desember, Jalan Khatib Sulaiman ditetapkan menjadi kawasan ramah disabilitas dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang bertepatan dengan tanggal 3 Desember. Selain itu, sebagai berwujudan Peraturan Daerah Kota Padang No 3/2015 tentang pemenuhan hak-hak disabilitas.

(eds)

Kami Hadir di Google News