Berita

Walikota Bukittinggi Serahkan DIPA 2021

74
×

Walikota Bukittinggi Serahkan DIPA 2021

Sebarkan artikel ini
Walikota Bukittinggi Serahkan DIPA 2021
Walikota Bukittinggi, H. Ramlan Nurmatias menyerahkan Dipa tahun 2021 untuk wilayah kerja KPPN Bukittinggi di Hall Balaikota. (ist)

mjnews.id – Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2021 wilayah kerja KPPN setempat, beberapa waktu lalu, di Hall Balaikota Bukittinggi.

Kepala KPPN Bukittinggi Henry Rulinson Purba melaporkan, alokasi anggaran yang dikelola untuk wilayah pembayaran KPPN Bukittinggi meliputi Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, dan Kota Payakumbuh sebesar Rp. 2.285.612.827.000.

Jumlah tersebut meliputi Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp. 1.619.873.868.000 naik sebesar 1,95% dari tahun 2020 sebesar Rp. 1.588.808.258.000 dan Belanja Transfer Ke Daerah sebesar Rp. 665 738.959.000 turun sebesar 5,19% dari tahun 2020 sebesar Rp. 702.203.874.000.

Dana TKDD dimaksud meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp. 432 858.762.000 turun sebesar 9,46% dari tahun 2020 sebesar Rp. 478.094.934.000 dan Dana Desa (DD) sebesar Rp. 232.880.197.000naik sebesar 3,01% dari tahun 2020 sebesar Rp. 224.108.940.000.

Henry Rulinson Purba menambahkan, Tema APBN Tahun 2021 adalah “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi APBN 2021 menjadi tonggak untuk menyeimbangkan berbagai tujuan yaitu mendukung kelanjutan penanganan pandemi, mendorong pemulihan ekonomi serta mengkonsolidasikan fiskal APBN 2021 melalui upaya reformasi strukturainya akan meletakan pondasi yang kokoh, produktif, dan inovatif dalam mewujudkan transformasi ekonomi menuju Indonesia Maju

Kepala KPPN Bukittinggi mengingatkan kembali kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran beberapa hal akan pelaksanaan APBN TA 2021 seperti : (1) Segera mempersiapkan dokumen yang diperlukan apabila masih terdapat anggaran DIPA misalnya “TANDA BLOKIR”,

(2) Segera menyelesaikan tagihan dan tidak menunda proses pembayaran untuk pekerjaan yang telah selesai terminnya atau kegiatan yang telah selesai pelaksanaannya sesuai batas waktu penyelesaian tagihan,

(3) Mengoptimalkan penyerapan anggaran secara proposional setiap bulan berdasarkan rencana kegiatan dan rencana penarikan dana,

(4) Mengajukan Uang Persediaan (UP) secara rasional sesuai kebutuhan operasional bulanan satker dengan mengoptimalkan pembayaran langsung dalam proses pembayaran serta mempercepat revolving UP,

(5) Memanfaatkan Tambahan Uang Persediaan (TUP) hanya untuk kegiatan mendesak dan sesuai dengan rencana kegiatan yang diajukan,

(6) Mengajukan dokumen pembayaran secara benar dan tepat waktu sesuai dengan Rencana Penarikan Dana yang telah diajukan agar pembayaran dapat dilakukan secara tepat waktu, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan lancar.

Sementara Walikota Ramlan Nurmatias mengatakan, DIPA 2021 diarahkan untuk penanggulangan Covid 19, percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan sosial. Sesuai arahan Presiden RI, DIPA 2021 yang telah diserahkan hari ini, segera disalurkan, agar ada perputaran uang ditengah masyarakat, termasuk bantuan sosial.

Ramlan mengakui, dibandingkan tahun anggaran 2020, memang ada penurunan DIPA yang diserahkan. Namun tetap ia mengharapkan instansi penerima dapat melaksanakan DIPA sesuai perencanaan.

Ramlan berharap, pada tahun 2021 ekonomi pulih sehingga DIPA 2022 mengalami kenaikan. Memang bukan penghargaan yang kita kejar, namun bagaimana pelaksanaan anggaran sesuai perencanaan dan aturan.

Ramlan kembali mengingatkan, administrasi harus tertib, sehingga perencanaan matang, pelaksanaan maksimal dan mendapatkan bonus pada akhirnya. Keberadaan beberapa instansi vertikal di daerah diharapkan dapat pula memberikan dampak positif bagi daerah tersebut.

(ag/ril)

Kami Hadir di Google News