Berita

Pemko Solok Adakan Bimtek Pengendalian Kontrak untuk PPK

87
×

Pemko Solok Adakan Bimtek Pengendalian Kontrak untuk PPK

Sebarkan artikel ini
Bimtek Pengendalian Kontrak untuk PPK
Pemko Solok Adakan Bimtek Pengendalian Kontrak untuk PPK.

Padang, MJNews.ID – Wakil Wali Kota (Wawako) Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengendalian kontrak pengadaan barang dan jasa bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kota Solok, Rabu 30 Juni 2021, bertempat di Hotel Pangeran Beach, Kota Padang.
“Bimtek bagi PPK ini salah satu cara agar kita semua bisa bekerja lebih baik lagi, terutama dalam rangka mencapai tujuan kita untuk mewujudkan visi dan misi Wako-Wawako periode ini,” buka Wawako dalam sambutannya.
Lebih lanjut dikatakan, pengadaan barang dan jasa dalam pemerintahan tentu memerlukan ketelitian dan kehati-hatian yang cukup tinggi. Untuk itu, Wawako berharap seluruh peserta agar memahaminya dengan baik, sehingga tidak terjadi masalah dalam pengadaan barang dan jasa ke depannya.
“Sebagai kesatuan tim, Bapak dan Ibu merupakan orang yang akan menjadi penentu keberhasilan pembangunan. Mari kita jaga integritas dan solidaritas kita bersama. Komitmen bersama kita di OPD masing-masing harus selalu dijaga,” ajak Wawako.
Wawako menegaskan, sukses kepemimpinan tidak akan bisa hanya dengan cita-cita atau hanya dilakukan oleh Wako-Wawako saja. “Dengan kerjasama kita yang terkalin dengan baik, seluruh persoalan baik ringan maupun berat pasti akan dapat kita selesaikan dan akhirnya akan dapat mewujudkan Kota Solok maju dan sejahtera,” terang Dr. Ramadhani Kirana Putra.
Turut mendampingi Wawako, Sekretaris Daerah Kota Solok Syaiful A, Asisten II Sekda Kota Solok Jefrizal serta Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Solok Zahirman.
Sebelumnya, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Zahirman melaporkan, Bimtek ini diikuti oleh peserta sebanyak 34 orang. Tujuan Bimtek ini untuk menambah wawasan PPK tentang administrasi pengelolaan dan pengendalian kontrak pengadaan barang dan jasa, karena adanya peraturan-peraturan baru yang dikeluarkan pemerintah nasional.
Selanjutnya, para PPK akan punya satu pandangan dan wawasan dalam membuat kontrak. Sehingga, seluruh OPD akan lancar dan mudah dalam pelaksanaan kontrak.
(zal)

Kami Hadir di Google News