ParlemenPLN

DPR RI Pastikan Subsidi Listrik 450 VA tak Dicabut

100
×

DPR RI Pastikan Subsidi Listrik 450 VA tak Dicabut

Sebarkan artikel ini
meteran listrik
Ilustrasi.

JAKARTA, MJNews.ID – Ada kepastian dari desas-desus pencabutan subsidi listrik rumah tangga 450 VA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memastikan bahwa subsidi tidak akan dicabut.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI, MH Said Abdullah. Dia menegaskan bahwa telah disepakati subsidi listrik rumah tangga 450 VA tetap akan diberikan kepada kepada 24,7 juta penerima selama ini.
“Yang disampaikan oleh bu Vera, pak Eki, tapi kita memang sepakat bahwa kita tidak mencabut subsidi dan kita sepakat terhadap 24,7 juta yang penerima subsidi 450 VA terkait penyaluran tepat sasaran itu memang kita yang mendorong kepada pemerintah,” ucapnya, Rabu 30 Juni 2021.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Eki Awal Muharam mengatakan, selama ini yang menjadi masalah dan munculnya kabar pencabutan subsidi adalah kurang tepatnya data penerima subsidi listrik 450 VA. Pemerintah pun akan mengacu pada data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun menurut Eki meskipun ada penerima subsidi listrik 450 VA yang tidak masuk dalam DTKS, mereka tetap butuh bantuan subsidi tersebut karena masuk dalam kategori tidak mampu.
“Terkait subsidi listrik 450 VA, kami berpendapat pengguna listrik 450 VA walaupun tidak masuk DTKS tapi mereka adalah orang-orang yang butuh bantuan pemerintah dan tidak memiliki keleluasaan finansial,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan Pemerintah akan menyisir data penerima subsidi listrik rumah tangga 450 VA. Hal tersebut tengah dibahas antara pemerintah dan DPR. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, hal itu masih menjadi opsi dan terus dibahas dengan anggota dewan.
“Apakah pemilahan 450 artinya rumah tangga 450 jadi nggak nanti subsidinya? Itu masih jadi opsi, belum diputuskan, masih akan tetap didiskusikan diputuskan di raker nantinya tentu saja. Dan tentu saja rangkaian RDP dan ujung-ujungnya setelah Komisi VII ke Banggar menjadi bahan kita pemerintah untuk dijadikan bagian pidato presiden 16 Agustus secara rutin,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (4/6/2021).
Meski demikian, dia mengatakan, pihaknya akan menyiapkan datanya. Data ini menjadi penentu karena terkait dengan akurasi dan validitasnya. Dia bilang, pemerintah akan mengacu pada data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
(***)

Kami Hadir di Google News