Berita

Raker Camat se-Kabupaten Tanah Datar Bahas Peran Strategis

76
×

Raker Camat se-Kabupaten Tanah Datar Bahas Peran Strategis

Sebarkan artikel ini
Raker Camat se Kabupaten Tanah Datar Bahas Peran Strategis
Plt. Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma foto bersama para camat dan pejabat terkait, usai mengikuti rapat kerja, terkait dengan penerapan peran strategis camat dalam pemerintahan dan kemasyarakatan. (Musriadi Musanif)

mjnews.id – Plt. Bupati Tanah Datar, H. Zuldafri Darma mengatakan, para camat memiliki peranan strategis dalam pelaksanaan pemerintahan, terutama dalam mendukung proses desentralisasi dan mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Fokus sajalah bekerja dan mengabdi kepada masyarakat. Tidak perlu pula berpolemik dan berdebat, siapa yang kalah dan siapa pula yang menang dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Berikan dukungan penuh untuk pemimpin yang baru nanti, tunjukkan kinerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional,” ujar Zuldafri.

Hal itu dikatakannya, saat memberi arahan pada rapat kerja (raker) camat se-Kabupaten Tanah Datar di Bukittinggi, Sabtu lalu, sebagaimana dikutip dari publikasi Bagian Humas dan Protokol Setda, Rabu (16/12/2020). Hadir pada kesempatan itu Sekda Irwandi, Asisten Suhermen, Inspektur Altri Suandi, Kepala Baperlitbang Alfian Jamrah, Sekretaris Dinas PMDPPKB D. Yonasri, Kabag POD Herison, Kabag Humas Protokol Yusrizal, dan Plt. Kabag Hukum Vorry Rahmad.

Pada kesempatan itu, Zuldafri menyampaikan terima kasih kepada camat bersama forkompinca, yang turut berperan aktif mengawal pelaksanaan pilkada, sehingga bisa berjalan aman dan lancar.

“Terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk camat dan forkompinca, sehingga pelaksanaan pencoblosan 9 Desember kemarin bisa berjalan aman dan lancar. Mari kita samakan alur pikiran kita, perkuat lagi kebersamaan kita untuk memberi dukungan kepada bupati dan wakil bupati terpilih, dalam upaya memajukan Tanah Datar sesuai harapan masyarakat,” ajaknya.

Zuldafri menyatakan, kecamatan yang dipimpin camat merupakan salah unsur perangkat daerah yang punya peranan penting dalam menangani sebagian urusan pemerintahan. Selain sebagai perangkat daerah, juga merupakan perpanjangan tangan kepala daerah di wilayah kecamatan.

Dikatakan, camat punya kekhususan dibandingkan perangkat daerah lain. Untuk mendukung asas desentralisasi. Dengan kekhususan tersebut ada kewajiban yang harus dilaksanakan, di antaranya mengintegrasikan nilai-nilai sosial kultural, menciptakan stabilitas dalam dinamika politik, ekonomi dan budaya, mengupayakan terwujudnya ketentraman dan ketertiban umum wilayah.

Selain itu, imbuhnya, kecamatan mendapat pelimpahan kewenangan seperti pelayanan administrasi terpadu kecamatan atau PATEN, fasilitasi penyusunan rancangan APB Nagari dan evaluasi rancangan APB Nagari serta monitoring pelaksanaan APB Nagari agar tidak terjadi penyimpangan.

“Melihat begitu besar tugas yang diemban, camat menjadi ujung tombak utama penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan. Dengan begitu, camat harus mengetahui dan mengenal kondisi wilayah, potensinya, mendorong pemberdayaan masyarakat serta pelayanan publik yang prima,” terangnya.

(Musriadi Musanif)

Kami Hadir di Google News