Berita

Padang Pariaman Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

92
×

Padang Pariaman Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

Sebarkan artikel ini
Padang Pariaman Kabupaten Peduli HAM
Usai menerima penghargaan kategori peduli HAM, Kepala Bapelitbangda Padang Pariaman, Ali Amran bersama Kabag Hukum Rifki Monrizal, foto bersama dengan Gubernur Irwan Prayitno. (ist)

mjnews.id – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham RI) sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Penghargaan diterima oleh Kepala Bapelitbangda Ali Amran didampingi Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Rifki Monrizal.

Penghargaan diserahkan oleh R. Andika Dwi Prasetya, Kanwil Kumham Sumbar, disaksikan Gubernur dan Forkopimda Provinsi Sumatera Barat, di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (4/1/2021).

R. Andika Dwi Prasetia menyampaikan, penghargaan ini biasanya diserahkan pada peringatan hari HAM sedunia setiap tahunnya, yakni 10 Desember, namun karena pendemi covid penyerahan dilakukan di provinsi masing-masing. “Penghargaan diberikan kepada 11 kabupaten/kota di Sumatera Barat yang dianggap peduli dan berkomitmen dalam penegakan HAM,” katanya.

Dia menyebutkan, ada tujuh indikator kriteria penilaian suatu daerah yang ditetapkan sebagai daerah peduli HAM, yakni pemenuhan terhadap hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak dan lingkungan yang berkelanjutan.

Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni mengaku bangga atas penghargaan itu. Dia berharap, momentum ini bisa menjadi pemicu semangat bagi kinerja pejabat dan ASN di lingkungan pemkab setempat untuk terus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan jaminan HAM.

Senada, Sekdakab Jonpriadi menyampaikan terima kasih atas dukungan dari semua OPD terkait. “Penghargaan ini tak terlepas dari dukungan sejumlah pihak atas koordinasi dan kerjasamanya dalam pelaksanaan program pelayanan publik yang memenuhi indikator dan parameter pelaksanaan HAM di Padang Pariaman,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabag Hukum Rifki Monrizal akan menindaklanjuti penghargaan ini dengan meningkatkan pelayanan. Menurutnya, masih ada beberapa hal yang menjadi catatan bersama dalam penguatan HAM di segala bidang.

“Perlunya komitmen bersama dalam mengawal tegaknya HAM. Melalui penguatan program dan kebijakan untuk memberi jaminan dan perlindungan hukum dan HAM kepada masyarakat,” tutur Monrizal.

Penghargaan berupa piagam itu melalui SK Menkum HAM dengan No : M.HH-05.HA.04.03 Tahun 2020 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM yang ditandatangani oleh Yasonna H. Laoly, tertanggal 7 Desember 2020.

(dam/sul)

Kami Hadir di Google News