Berita

Sepanjang 2020, Tim Gabungan Polhut Pasaman Raya Amankan 45 Kubik Kayu Ilegal

85
×

Sepanjang 2020, Tim Gabungan Polhut Pasaman Raya Amankan 45 Kubik Kayu Ilegal

Sebarkan artikel ini
kayu ilegal
Sejumlah potongan kayu yang diamankan oleh Polhut KPHL Pasaman Raya. (ist)

mjnews.id – Sepanjang tahun 2020 lalu, sebanyak 45 kubik kayu hasil illegal loging diamankan Tim Gabungan Polisi Kehutanan (Polhut) UPTD KPHL Pasaman Raya bersama aparat TNI-Polri.

Kepala UPTD KPHL Pasaman Raya, Yandesman melalui Polisi Kehutanan, Manullang mengatakan, seluruh barang bukti (BB) kayu illegal loging itu ditangkap di daerah Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat. “Untuk kayu tangkapan dan temuan yang kami amankan bersama jajaran Polhut KPHL Pasaman Raya totalnya sekitar 10,48 kubik kayu. Selebihnya merupakan hasil tangkapan bersama tim gabungan TNI-Polri, baik di wilayah Pasaman dan Pasaman Barat,” kata Manullang, Jumat (15/1/2021).

Dari operasi penangkapan itu, tim juga berhasil mengamankan seorang tersangka illegal loging. Kemudian BB berupa kendaraan roda dua sebanyak tiga unit dan kendaraan roda tiga atau becak motor sebanyak satu unit.

Di sisi lain, aksi illegal loging di Pasaman agaknya mengalami penurunan. Pasalnya, dibanding tahun 2019, pada tahun 2020 terjadi penurunan kasus penangkapan yang dilakukan tim gabungan Polisi Kehutanan (Polhut) UPTD KPHL Pasaman Raya maupun bersama aparat TNI-Polri.

“Untuk tahun 2019 lalu, kami dari Polhut saja berhasil mengamankan kayu tangkapan dan temuan sebesar 23,37 kubik kayu illegal loging. Tersangka yang diamankan tujuh orang dan lima buah mesin chain saw. Untuk tahun ini, Alhamdulillah dari penindakan mengalami penurunan,” kata Manullang.

Turunnya aksi illegal loging ini dinilai Manullang dikarenakan penindakan hukum dan tindakan Polhut yang gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan hukuman menebang pohon secara illegal di kawasan hutan lindung.

“Sosialisasi dan edukasi ini bakal terus dilakukan. Agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas illegal loging, sehingga alam kita lebih terjaga dan terhindar dari bahaya longsor dan banjir bandang serta hutan gundul. Kemudian kita galakkan juga reboisasi atau penghijauan di kawasan yang gundul,” pungkas Manullang.

(cf/amr)

Kami Hadir di Google News