Berita

Inspektorat Koordinasi Percepatan Laporan Keuangan 2020 OPD Padang Pariaman

98
×

Inspektorat Koordinasi Percepatan Laporan Keuangan 2020 OPD Padang Pariaman

Sebarkan artikel ini
monitoring penyusunan laporan keuangan
Inspektur Hendra Aswara didampingi Kabid Aset Hendri dan Auditor Alfian monitoring penyusunan laporan keuangan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. (ist)

MJNews.id – Inspektorat Padang Pariaman bersama Badan Pengelola Keuangan Daerah melakukan koordinasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka penyusunan laporan keuangan 2020. Dinas yang dituju adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, diterima langsung oleh Plt. Kadis Al Azhar Adek.

Koordinasi tersebut, kata Inspektur Padang Pariaman, Hendra Aswara, adalah untuk memonitoring dan ajang diskusi terkait perbaikan pelaporan serta untuk memastikan penyusunan laporan keuangan tepat waktu.

“Sesuai arahan pimpinan daerah, laporan keuangan OPD paling lambat diserahkan 1 Februari nanti,” ujar Inspektur Hendra Aswara saat mengunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Parik Malintang, Selasa (19/1/2021).

Hendra minta semua pihak yang berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan dan penatausahaan aset pada masing-masing OPD, agar mempercepat proses penyusunan draft laporan keuangan.

Kemudian mempersiapkan semua file dan dokumen yang diminta oleh BPK-RI sebagai bahan pemeriksaan tahap awal, agar dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK seperti tahun sebelumnya.

“Pemeriksaan pendahuluan BPK Perwakilan Sumbar dijadwalkan minggu keempat bulan ini,” ujar mantan Kadis Sosial itu.

Laporan keuangan, kata Hendra, harus memenuhi unsur antara lain akuntabel, relevan, andal, dapat dibandingkan dan dapat dipahami. Laporan keuangan yang disusun oleh OPD akan direviu oleh tim Inspektorat.

“Alhamdulillah, OPD saat ini berkomitmen dalam percepatan laporan keuangan,” kata Hendra yang didampingi Kabid Aset Hendri dan Auditor Alfian.

(dam/sul)

Kami Hadir di Google News