Berita

Pembenahan Lingkungan Bawa Nagari Indudur Solok Terima Kalpataru 2020

69
×

Pembenahan Lingkungan Bawa Nagari Indudur Solok Terima Kalpataru 2020

Sebarkan artikel ini
Nagari Indudur Terima Kalpataru
Walinagari Indudur, Zofrawandi saat menerima Kalpataru 2020.

MJNews.id – Nagari Indudur, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat termasuk salah satu nagari di kabupaten ini yang memiliki komitmen dalam membangun lingkungan. Bahkan dalam enam tahun terakhir tidak kurang dari 13 perna (peraturan nagari) yang dilahirkan terkait dengan pengelolaan lingkungan ini.

“Alhamdulillah, pada 2020, Nagari Indudur menerima Anugerah Kalpataru dari Presiden RI yang diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujar Walinagari Indudur, Zofrawandi, Rabu (3/2/2021).

Anugerah Kalpataru ini, jelas Zofrawandi, diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 21 Desember 2020 lalu di Jakarta.

Pada 2021 ini, masyarakat Indudur tetap konsisten dalam memanfaatkan lingkungan sebagai sumber ekonomi, tanpa merusak kawasan hutan yang sudah ada. Pelestarian lingkungan tetap menjadi tujuan utama.

Sejak awal, jelas Zofrawandi, ia melihat lingkungan atau hutan di Indudur banyak yang tidak terurus, karena banyaknya lahan kritis dan banyak pula lahan potensial yang tidak tergarap dengan baik.

Hingga akhir 2020, jelas Zofrawandi, sudah mengesahkan 20 peraturan nagari (Perna), sebanyak 13 di antaranya terkait dengan lingkungan, terutama pemanfaatkan lahan kritis dan lahan potensian di Nagari Indudur.

“Kita mengajak masyarakat memanfaatkan lahan pertanian masing-masing,” jelas Zofrawandi.

Pada awalnya, jelas Zofrawandi, memang tidak mudah untuk mengajak masyarakat memanfaatkan lahan yang ada. Banyak lahan potensial yang tidak tergarap dengan baik, di samping itu, ada lahan kritis, yang pada dasarnya, bisa digarap jika dicarikan tanaman yang tepat.

“Semua calon pengantin, yang melangsungkan pernikahan diwajibkan untuk menanam tanaman tua, sebagai bekal memasuki masa berumah tangga,” jelas Zofrawandi.

Sekallipun pada awalnya, sebagian masyarakat merasa terpaksa, tetapi setelah ada yang menghasilkan atau dipanen, kini masyarakat tidak lagi keberatan. Bahkan mereka berterima kasih karena pernah ‘dipaksa’.

“Beragam tanaman kini sudah bisa dipetik hasilnya oleh masyarakat,” jelas Zofrawandi.

Tanaman seperti kemiri, mahoni, karet, cengkeh, kopi, coklat dan beragam tanaman tua lainnya, kini sudah menjadi komoditi utama Indudur. Setiap hari balai, bahkan setiap hari ada tanaman tua yang bisa didapatkan dari Indudur ini.

“Kita mengawal pelaksanaan Peraturan Nagari ini, agar bisa terlaksana dengan baik,” jelas Zofrawandi.

Walinagari, Zofrawandi mengatakan bahwa pada awalnya ia merupakan perantau di Malaysia. Namun karena adanya keinginan masyarakat Indudur yang memintanya menjadi walinagari. Ia pun tidak kembali ke Malaysia.

“Dalam pemanfaatan lahan pertanian yang ada di Indudur, pemerintahan nagari tetap bermusyawah dengan masyarakat dan BMN (Badan Musyawarah Nagari),” jelas Zofrawandi.

Masyarakat sepakat dalam melaksanakan Perna terkait dengan pengelolaan lingkungan ini.

“Alhamdulillah, peraturan nagari yang dilaksanakan oleh masyarakat mengantarkan Nagari Indudur sebagai penerima Anugerah Kalpataru 2020,” jelas Zofrawandi.

(*/yas)

Kami Hadir di Google News