Berita

Bupati Sijunjung Tolak Usulan Penggantian Sekda

92
×

Bupati Sijunjung Tolak Usulan Penggantian Sekda

Sebarkan artikel ini
laporan
Kabag Hukum Kantor Bupati Sijunjung, memberikan laporan kepada Bupati Yiswir Arifin, sehubungan surat pernyataan sikap DPRD setempat. (ist)

mjnews.id – Pernyataan sikap yang dituangkan tertulis oleh DPRD Sijunjung dan mendesak Bupati Yuswir Arifin untuk sesegera mungkin mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Zefnihan, AP. M.Si., sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tertanggal (30/4/2020) mendapat tanggapan dari Bupati Yuswir Arifin.

Bupati menyatakan, semua tudingan itu tidak benar dan tidak dapat mengabulkan permintaan wakil rakyat setempat.

Seperti dipaparkan Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin, di ruang kerjanya, Senin (4/5/2020), selama ini Zefnihan, menjalankan tugas sebagai Sekda tidak ada persoalan.
“Saya rasa hanya miskomunikasi saja. Untuk itu saya berharap agar DPRD Sijunjung menarik kembali surat resmi yang mereka kirim ke bupati,” ujar Yuswir Arifin.

Bupati yang didampingi Kadis Kominfo Rizal Efendi, Kabag Hukum, Miswita serta Kabag Protokol dan Komunikasi Kepemimpinan Afrizal, secara tegas menyatakan bahwa pernyataan DPRD itu tidak benar dan permintaan untuk mengganti Sekda Zefnihan tidak ia kabulkan.

Alasannya, sampai saat ini Zefnihan sudah bekerja sesuai kewenangan dan Tupoksi yang dimiliki sebagai Sekda, sehingga secara aturan perundang- undangan yang berlaku tidak ada satu alasanpun yang menjadikan dasar pemberhentian Zefnihan.

Selanjutnya Yuswir juga menyebutkan bahwa Zefnihan, sejak dilantik menjadi Sekda Sijunjung, sangat kompetensi, berdedikasi dan berintegritas serta loyalitas yang tinggi dalam menjalankan tugas selaku Sekda.

“Sebagai bupati, saya sangat terkejut dan terenyuh dengan sikap emasional dan tendensius Ketua beserta anggota DPRD, terhadap saudara Zefnihan,” ujar Yuswir.

Di saat Sijunjung menghadapi bencana nasional yang berimbas kepada ekonomi masyarakat, sambung bupati, mestinya Ketua beserta anggota DPRD ini memperlihatkan reaksi dan emosional nyata kepada masyarakat dalam menangani Covid- 19 ini.

Bukan membuat konflik meminta pemberhentian Sekda yang akan berujung terhambatnya proses dilakukan percepatan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid – 19. Ditambahkan juga, disaat semua unsur menghadapi musibah ini, akan lebih elok Ketua beserta anggota DPRD, sama-sama mencari solusi dan jalan keluar menghadapi kasus Covid 19 ini.

Diharapkan wakil rakyat ini dapat menarik kembali surat pernyataan sikap DPRD, tertanggal 30 April 2020, serta melakukan klarifikasi dan pengembalian nama baik terhadap Zefnihan yang dianggap melakukan kegaduhan pada media-media yang sudah mempublish surat pernyataan sikap DPRD itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, dinilai tidak transparan soal anggaran Covid-19, DPRD Sijunjung, desak Bupati Yuswir Arifin untuk sesegeranya ganti Sekretaris Daerah (Sekda) Zefnihan, AP.M.Si sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (yas)

Kami Hadir di Google News