Berita

Kejari Pariaman Sediakan Kotak Pengaduan di Kecamatan

95
×

Kejari Pariaman Sediakan Kotak Pengaduan di Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Kajari Pariaman%252C Azman Tanjung dan Camat Pariaman Tengah Ferry Ferdian
Kajari Pariaman, Azman Tanjung dan Camat Pariaman Tengah Ferry Ferdian memasang Kotak Tampung atau Tampek Mangadu Urang Kampuang di Kantor Camat Pariaman Tengah, Selasa (6/10/2020). (Ist)

mjnews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman membuat program penyediaan kotak pengaduan yang disebut dengan Kotak Tampung atau Tampek Mangadu Urang Kampuang yang artinya tempat mengadu orang kampung. Kotak pengaduan dipasang di kantor camat hingga desa dan nagari guna mengatasi keterbatasan teknologi.

“Sebenarnya kami sudah menyediakan layanan pengaduan melalui website Kejari atau datang langsung ke kantor,” kata Kajari Pariaman, Azman Tanjung saat peluncuran Kotak Tampung di Kantor Camat Pariaman Tengah, Selasa (6/10/2020).

Namun, lanjutnya tidak seluruh warga memiliki dan menguasai teknologi serta waktu untuk datang ke kantor Kejari Pariaman sehingga diperlukan Kotak Tampung sebagai langkah untuk meningkatkan pelayanan pengaduan yang berhubungan dengan hukum.

Kotak tersebut hanya dapat dibuka oleh pihak Kejari Pariaman dan petugas PT Pos Indonesia sebagai pihak yang mengirimkan laporan yang ditulis warga kepada kejaksaan itu. 

“Yang melapor dilindungi undang-undang tetapi dalam membuat laporannya harus betul-betul adanya karena bisa jadi fitnah,” katanya.

Ia menyebutkan untuk saat ini Kotak Tampung tersebut dipasang di empat kecamatan di Pariaman dan sejumlah desa dan kelurahan di Pariaman namun secara bertahap akan dipasang di seluruh kecamatan dan nagari di Kabupaten Padang Pariaman.

Langkah tersebut juga dalam rangka peningkatan pelayanan publik menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani. Meskipun Kotak Tampung bertujuan untuk menampung aduan warga terkait masalah hukum namun tidak menutup kemungkinan permasalahan pelayanan publik yang berada di tingkat kecamatan, desa dan nagari disampaikan warga melalui kotak tersebut. 

“Nanti aduan pelayanan publik kami teruskan ke pemerintah setempat berdasarkan tupoksinya,” ujarnya.

Sementara Camat Pariaman Tengah, Ferry Ferdian mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti aduan dari warga yang berhubungan dengan pelayanan publik di daerah itu. Ia berharap dengan adanya kotak tersebut maka akan semakin tercipta transparansi dan meningkatkan pelayanan publik di daerah itu.

(Syamsul Bahri)

Kami Hadir di Google News