Berita

RAPBD Perubahan 2020 Kabupaten Agam Disetujui

80
×

RAPBD Perubahan 2020 Kabupaten Agam Disetujui

Sebarkan artikel ini
RAPBD Perubahan 2020 Kabupaten Agam Disetujui

mjnews.id – DPRD Kabupaten Agam bersama pemerintah daerah setempat menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2020, pada sidang paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRD di aula Utama DPRD setempat, Rabu (7/10/2020).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Novi Irwan didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran, dihadiri Pjs. Bupati Benni Warlis, Sekda Martias Wanto, anggota DPRD dan kepala OPD baik secara langsung maupun vidcon.

Sebelum disetujuinya, ke tujuh Fraksi DPRD Agam yaitu Gerindra, PKS, Demokrat Nasdem, PAN, Golkar, PPP dan Fraksi PBB Hanura Berkarya menyampaikan pendapat akhirnya, dimana seluruh fraksi dapat menerima dan menyetujui Perubahan APBD 2020 tersebut.

Sekretaris DPRD Agam membacakan nota persetujuan dimaksud, dimana untuk pendapatan daerah berkurang Rp171,746 miliar lebih dari semula Rp1,529 triliun rupiah lebih menjadi Rp1,357 triliun lebih.

“Untuk belanja darah berkurang Rp133,363 miliar lebih dari semula Rp1,557 triliun menjadi Rp1,423 triliun lebih,” katanya. 

Sementara itu, untuk pembiayaan daerah penerimaan daerah bertambah Rp33,383 miliar lebih menjadi Rp65,993 miliar lebih dari semula Rp32,609 miliar lebih. 

Setelah dilakukan penandatanganan nota persetujuan bersama tersebut, Pjs. Bupati Agam Benni Warlis menyampaikan apresiasi kepada Banggar DPRD serta TAPD yang telah melakukan pembahasan saat masih pandemi Covid-19.

“Hal ini bisa kita capai tentunya karena dukungan dan kerjasama yang sangat baik antara pemerintah daerah dengan DPRD,” katanya.

(Irma AM)

Kami Hadir di Google News